Kadis Perizinan Sidak dan Tutup Tambang Batu Hijau Tak Berizin Terus berlanjut

LINGKARPENA.ID | Ali Iskandar Kepala (DPMPTSP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi, sidak  tidak tegas tutup salah satu perusahaan tambang tak berizin di Cikembar Blok Gunung Walang, Desa Kertaraharja juga melarang dan memberhentikan aktivitas alat berat untuk tidak melakukan penambangan sebelum izinya selesai.

Selain itu, Ali mengatakan kesepakatan hari ini dengan membuat surat kesepakatan dan  pernyataan pihak perusahaan untuk mematuhi apa yang sudah dituangkan pada surat tersebut untuk tidak melakukan aktivitas dan mengoprasikan excavator/alat berat.

Baca juga:  JTM Siap Hijaukan Pajampangan Dengan Lumbung Rahayu Mikro Nano   

” Apabila dilanggar, tadi sudah saya sampaikan mereka siap menerima sangsi tentunya Pemda akan bekerjasama mengambil langkah menegakan aturan yang ada.

Selain itu, banyak cara terkait sangsi pertama teguran, peringatan, penindakan pembakaran bahkan sampai penyegelan bahkan jika dipandang perlu bisa dipidanakan apa bila unsurnya sudah dipenuhi tapi kita berharap tidak sampai sajalah,” ungkapnya.

Baca juga:  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Uang di Ujunggenteng, Didapat Luka Lebam di Bibir dan Mata

Tadi juga muncul pertanyaan bagai mana tempat usaha-usaha yang lain yang beroprasi  tidak berizin, kami akan melakukan pembinaan dan mengumpulkan mereka pada satu forum  supaya mereka menempuh jalan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Sehingga alam tetap terjaga sumberdaya bisa di optimalkan masyarakat bisa sejahtera, pertumbuhan ekonomi delapan persen bisa terkejar salah satunya dengan membuka sebanyak mungkin lapangan usaha tapi harus berbasis pada keberlanjutan hidup kita supaya bisa dirasakan regenerasi kita kedepan juga tidak menimbulkan bencana,” pungkasnya.

Baca juga:  Kasus Pembangunan Ruko Stasiun Cicurug Mulai Dibidik Kejaksaan, Kuasa Hukum Dampingi Ketiga Saksi

Pada kesempatan tersebut, hadir dari pihak Forkopimcam Kecamatan Cikembar dan Infeksi Pengawas Tambang Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat .

 

Pos terkait