Kasus Pembangunan Ruko Stasiun Cicurug Mulai Dibidik Kejaksaan, Kuasa Hukum Dampingi Ketiga Saksi

LINGKARPENA.ID – Didampingi kuasa hukum, tiga orang saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pungli pembangunan ruko dilahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berlokasi di Jalan Siliwangi Stasiun Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, hadir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (10/01/2022) siang.

Ketiga saksi tersebut merupakan konsumen yang menyewa lahan dari PT KAI. Diantara ketiganya itu antara lain, DK(46), ND(41) dan AA(43). Mereka datang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan dengan didampingi Dasep Rahman SH, selaku kuasa hukumnya.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Tekankan Penegakan Perda yang Tegas dan Humanis oleh Satpol PP

“Kedatangan saya kesini tidak lain untuk mendampingi saksi (DK) guna memberikan keterangan kepada penyidik. Ya, terkait adanya dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oleh oknum PT KAI,” tegas Dasep kepada awak media.

Lanjutnya, “Berhubung ada permasalahan teknis, terpaksa agendanya ditunda. Sementara pemeriksaan ND dan AA sudah dilakukan minggu lalu,” terang Dasep Rahman, kepada Lingkar Pena.

Baca juga:  Imbas Keluhan Warga, Puluhan Perusahaan Tambang di Sukabumi Dipanggil Komisi II

Selanjutnya, kata dia, pihaknya selaku kuasa hukum ketiga saksi, tentunya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mendampingi para saksi hingga tuntas.

“Dan kita juga masih membuka ruang untuk melakukan mediasi dengan PT KAI. Mudah-mudahan saja ada solusi terkait permasalah ini,” tuturnya.

Sementara, Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Pasaribu, saat di konfirmasi membenarkan agenda pemeriksaan ketiga saksi tersebut terpaksa di tunda. Hal itu adanya permasalah teknis di dalam ruangan.

Baca juga:  Difabel Tuna Rungu Ahli Melukis, Disambangi Kapolres Sukabumi

“Benar, tadi ada masalah teknis di ruangan, sehingga agenda pemeriksaan saksi di tunda Rabu depan tanggal (12/01/2022) sesuai petunjuk dari pimpinan,” singkatnya.(**)

 

 

 

 

 

Kontributor: Rudi Tanjung

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait