LINGKARPENA.ID | Ketersediaan energi listrik menjadi kunci utama dalam memajukan perekonomian daerah atau sebuah wilayah.
Sama halnya ketersediaan listrik di wilayah Pajampangan Sukabumi Selatan merupakan faktor penentu dalam memajukan perekonomian, industri, perdagangan, pertanian, perikanan dan pariwisata di wilayah Sukabumi Selatan.
Dalam 100 hari pemerintahan Prabowo mempertegas komitmennya dalam menjamin ketersediaan energi listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Khususnya masyarakat Pajampangan sangat rindu tuntasnya pembangunan jaringan tower SUTT 150 KV Palabuhanratu Palabuhanratu Baru untuk Caangnya ketersediaan listrik di Sukabumi Selatan,” kata Saeful Usman Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan “JPMSS” Kamis, 30 Januari 2025.
Kendala belum dibangunnya dua tower T32 dan T33 yang akan menyambungkan jaringan SUTT 150 Kv berakibat kebutuhan listrik ke Pajampangan Sukabumi Selatan tidak bisa terpenuhi.
“Selama SUTT itu belum selesai, akan selalu terganggu dan sering terjadi pemadaman listrik di Pajampangan. Apalagi ditengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami keresahan akibat sering terjadinya pemadaman listrik,” ungkap Saeful Usman.
Dari sekitar 82 tower yang dibangun, 80 tower sudah selesai dibangun berdiri pemilik lahannya tidak ada masalah mengijinkan, tinggal 2 tower T32 dan T33 masih belum karena pemilik lahannya tidak mengijinkan.
“Semua proses dilalui oleh pihak PLN sesuai aturan perundang undangan. Padahal ini untuk kepentingan publik kepentingan masyarakat Pajampangan Sukabumi Selatan,” ujar Saeful Usman.
Selanjutnya Saeful Usman mengatakan, ketersedian energi merupakan salah satu program Asta cita Presiden Prabowo Subianto. Ketersediaan energi listrik sangat sangat penting dan nadi kehidupan diantaranya bagi kami masyarakat Pajampangan Sukabumi Selatan.
“Hari ini masih terkendala sering terjadinya pemadaman listrik gara gara belum tuntasnya 2 tower T32 dan T33 di Desa Cihaur Simpenan sehingga listrik belum bisa dialirkan ke wilayah Sukabumi Selatan,” ungkapnya.
Oleh karena itu dalam momentum 100 hari pemerintahan Prabowo kami atas nama Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) memohon Bapak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Kejagung RI, PLN, BPN, Mendagri dan pihak pihak terkait untuk menindak tegas pihak pihak yang mengganggu atau menghambat tidak mendukung program ketersediaan energi listrik salah satunya adalah Cakramas.
“Pemilik lahan ini yang menolak pembangunan tower T32 dan T33 Jaringan SUTT 150 KV Palabuhanratu Palabuhanratu Baru,” tandas Ketua JPMSS.
“Kalau dibiarkan tidak ditindak tegas akan menjadi preseden buruk dan mengganggu pembangunan proyek strategis nasional untuk ketersediaan energi listrik serta menegakkan wibawa negara. Jangan kalah oleh kepentingan pribadi, kepentingan swasta atau kelompok,” tegas Saeful Usman Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan.






