LINGKARPENA.ID | Banjir kembali menerjang Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu malam (19/4/2025). Beberapa sungai disana, yakni Sungai Cangehgar dan Sungai Cigangsa meluap merendam pemukiman, menghanyutkan rumah warga, juga menggenangi Puskesmas dan RSUD Palabuahanratu.
Menyikapi kondisi itu, H. Ucok Haris Maulana Yusuf, mantan wakil Bupati Sukabumi periode 2000 – 2005, mengkritisi soal alih fungsi lahan yang terjadi di Palabuhanraru.
Diungkapkannya, semasa dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Sukabumi tahun 2000 – 2005, telah menghutankan lahan seluas 80 hektar. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan banjir. Lahan tersebut diperoleh dari PTPN VIII atas rekomendasi Menteri BUMN, Laksamana Sukardi.
“Atas rekomendasi Menteri BUMN saat itu, Laksamana Sukardi, Pemda Sukabumi mendapat rekomendasi lahan seluas 280 hektar, dari luas itu 80 hektar diperuntukan sebagai hutan, untuk mencegat terjadinya banjir,” ujarnya.
Lanjut kata dia, “Tapi sekarang saya sangat miris, hutan itu hilang dan berganti perumahan-perumahan di kawasan pegunungan,” kata dia.
Menurutnya, banjir yang terjadi belakangan ini jauh lebih parah dibanding masa lalu. Ia menilai alih fungsi lahan menjadi penyebab utama. Ucok juga mempertanyakan status kepemilikan lahan yang dulu diperjuangkan untuk ibu kota, namun kini malah berubah menjadi kawasan pemukiman.
“Saya bingung, lahan dari PTPN VIII, dari PT Anugrah Jaya Agung, dan PT Tirta Bumi yang jumlahnya ratusan hektar bisa berubah fungsi dan berpindah tangan. Dari mana mereka membeli lahan itu?,” ujarnya heran.
Ucok Haris menegaskan bahwa solusinya adalah mengembalikan fungsi lahan tersebut sesuai rencana awal, yakni untuk perkantoran yang tertata dan ruang terbuka hijau.
“Saya sudah sampaikan data-datanya ke ajudan dan staf pribadi Gubernur Jawa Barat, bahkan langsung ke Kang Dedi Mulyadi (KDM). Saat malam takbir saya datang ke Gedung Pakuan, sempat ngobrol walau sebentar. Mudah-mudahan ini jadi masukan agar banjir bisa ditangani,” katanya.
Ia juga meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi hingga pusat, termasuk Menteri ATR/BPN dan Presiden Prabowo Subianto, untuk meninjau kembali kondisi di Palabuhanratu, termasuk kepemilikan ribuan hektar lahan oleh pihak swasta yang disebutnya berasal dari Jakarta.
“Palabuhanratu itu punya sejarah. Bung Karno tidak salah membangun hotel SBH dan istana presiden di sini. Saya hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, inilah fakta yang terjadi. Saya terpaksa menyampaikan ini kepada publik hari ini,” pungkasnya.






