LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di Jalan Raya Lingkar Selatan, Senin, 19 Mei 2025. Peristiwa yang merenggut nyawa pemotor ini terjadi sekira pukul 17:00 WIB.
Insiden kecelakaan lalulintas terjadi tepatnya depan kantor interior alfarizki RT 02/01 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Dua kendaraan yang terlibat, yakni 1 unit Kendaraan Truck Mitsubishi Colt diesel Nopol F-8741-QN yang di kemudikan MR (64) dengan 1 unit Kendaraan sepeda motor Honda Kharisma Nopol F-3163-OP yang di kemudikan oleh KH (19) dan membawa penumpang berinisial SE (51).
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pengendara sepeda motor Honda Kharisma Nopol F-3163-OP atas nama KH mengalami luka ringan. Sementara penumpang Kendaraan Sepeda Motor yakni SE meninggal dunia dalam perawatan pihak RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Kota.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratista, kecelakaan ini diduga terjadi akibat gagal menyalip. Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan yang signifikan.
Tindakan yang sudah dilakukan oleh Unit Laka Lantas adalah mendatangi TKP dan Unit Laka Lantas melaksanakan Olah TKP, mencari saksi-saksi dan CCTV di sekitaran TKP beserta mengamankan Barang Bukti. Selanjutnya menuju ke RSUD R Syamsudin, SH, Kota Sukabumi untuk mengecek korban.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan tidak terburu-buru di jalan adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tambah Ipda Andika.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas.






