Sepanjang Tahun 2024 Disperkim Kabupaten Sukabumi Sudah Perbaiki 700 Rumah Tidak Layak Huni

LINGKARPENA.ID | Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi berhasil merenovasi sebanyak 700 unit Rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun anggaran 2024, program ini menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.

 

Baca juga:  Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Cikembar, Satu Tewas dan Dua Diantaranya Luka Berat

Program renovasi tersebut dilaksanakan langsung oleh Disperkim Kabupaten Sukabumi, bekerja dengan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta pendamping teknis dilapangan guna memastikan pelaksanaan berjalan dengan tepat sasaran

 

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan tarap hidup masyarakat, serta mendukung target nasional dalam menghapus kawasan kumuh.

Baca juga:  36 Milyar Aliran Dana di Perumda TJM Sukabumi Dipertanyakan Aliansi Mahasiswa

 

“Dari alokasi APBD Kabupaten Sukabumi sekitar 700an rumah sudah kita renovasi sepanjang tahun 2024, program ini menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni. Dan program ini dilaksanakan langsung oleh Disoerkim,” ujar Herdiawan kepada Lingkarpena.id, Senin (19/05/2025).

 

“Renovasi ini dilakukan terhadap rumah-rumah warga yang dinyatakan tidak layak huni berdasarkan hasil survei dan verifikasi teknis. Sementara itu, dengan adanya program ini masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat menikmati hunian yang lebih layak dan sehat, serta mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kualitas tempat tinggal dalam mendukung kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca juga:  Bupati Buka Kreasi Karung Goni jadi Ikon SIMI Fashion and Culinary Nite Festival

Pos terkait