LINGKARPENA.ID | Akibat korsleting arus listrik, satu unit rumah berukuran 3 x 5 meter persegi di Kampung Lebaksiuh RT 19/20, Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, terbakar hebat pada Rabu, 21 Mei 2025.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos VI Cisaat, Unang Sopian, saat dikonfirmasi menyebutkan , peristiwa kebakaran yang sempat membuat warga setempat panik itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB.
Penyebab kebakaran diduga kuat adanya koraleting arus pendek listrik pada rumah tersebut.
“Menurut informasi warga api pertama kali muncul dari ruang tamu, kemudian merambat ke atap rumah. Tak lama plafon dan atap bangunan terbakar. Saat kejadian benar benar panik, sehingga warga berhamburan keluar rumah,” ujarnya.
Babinsa dan perangkat Desa Sukamaju yang mendapat laporan langsung bergegas menuju lokasi. Api berhasil dipadamkan usai satu unit kendaraan Damkar Pos VI Cisaat dibantu warga berjibaku mengendalikan api dengan alat seadanya.
“Beruntung kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Dan kerugian material sedang dalam perhitungan,” tambah Unang.
Sementara dilokasi kejadian Babinsa Desa Sukamaju, Sertu Sudirman, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat elektronik yang memerlukan sumber daya listrik agar tidak dipararel dalam penggunaannya.
“Jangan sepelekan elektronik yang menggunakan arus listrik, terutama jika dipergunakan secara bersamaan. Bahaya seperti ini bisa terjadi kapan saja,” tegas Sertu Sudirman kepada awak media.






