Kepemimpinan DPD Gema Ormas MKGR Jabar Patut di Pertanyakan Dengan Keluarnya SK Siluman Jelang Kontestasi KNPI Kabupaten Sukabumi  

LINGKARPENA.ID | Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi diwarnai dengan adanya  polemik Surat Keputusan (SK) Siluman mengatas namakan Generasi Muda Ormas (Gema) Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Sukabumi.

Yudi Suryadi Ketua Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi, menyebut bahwa ada kejanggalan sebab katanya bahwa Gema MKGR Provinsi Jawa Barat Justru malah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai struktur Gema MKGR Kabupaten Sukabumi yang baru,” terangnya.

 

“Sementata yang saya tahu almarhum pak Adang Edi Ridwan itu meberikan SK kepengurusan Gema MKGR Kabupaten Sukabumi kepada Rijal pane, tiba-tiba muncul SK dari Jawa Barat yang saya sendiri tidak tahu di mana titik permasalahannya sehingga Jawa Barat mengeluarkan SK (Baru) itu,” ujar Yudi sabtu (24/05/2025) di Kantor DPD Golkar Kabupaten Sukabumi Jalan Suryakencana No, 22.

Baca juga:  Wabup Paparkan Potensi dan Program Unggulan Pada Penilaian Tahap 2 Penghargaan Pembangunan Daerah

“Ini yang saya juga pertanyakan karena tanpa ada komunikasi tanpa koordinasi, tiba-tiba muncul SK baru sementara yang saya tahu bung Rijal Pane mendapatkan sk dari Almarhum pak Adang Edi itu sampai 2027, Almarhum merupakan mantan Ketua DPC Ormas MKGR, kab sukabumi” imbuhnya

Selain itu, dalam SK yang diklaim dikeluarkan oleh DPD Gema Ormas MKGR Jawa Barat, Yudi menyebut bahwa surat tersebut terdapat kekeliruan, yang mana logo yang dimuat, tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.

“Kalau ngelihat dari sisi surat yang dilayangkan memang ada beberapa kejanggalan, dari kop surat, dimana kop suratnya Gema tapi dia mencantumkan logonya logo ormas. Selain itu permasalahannya saya juga heran, kenapa dengan hari, tanggal dan tahun yang sama  bisanya 2 (SK) dikeluarkan berbarengan, kita coba akan pertayakan kepada Jawa Barat ada apa,” papar Yudi.

Baca juga:  Pj Wali Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Bahasa Komunikasi yang Mengedukasi

Ditempat yang sama, Ketua Ormas MKGR Kota Sukabumi, Nandar Sudrajat menangapi rasa prihatinnya atas kekisruhan yang terjadi hampir terjadi kontak fisik akibat tidak ada ketegasan dari Ketua DPD Jabar.

“Saya yakin dan percaya teman-teman Gema MKGR dari Provinsi Jawa Barat rasanya tidak mungkin mereka tidak tahu, apakah mereka itu tidak tahu atau memang sengaja sehingga isunya muncul ada SK kepengurusan baru dan lain sebagainya,” ucap Nandar

 

“Tapi mudah mudahanlah ini bisa diselesaikan oleh teman teman generasi muda di Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.

Nandar juga berpesan agar panitia pelaksana Musda DPD KNPI Kabupaten Sukabumi lebih jeli pada saat proses pemberkasan calon ketua, sebab katanya ini sangat berpengaruh terhadap integritas KNPI Kabupaten Sukabumi kedepan.

“ya saya kira temen-temen dari DPD KNPI lebih jeli yah dan bisa berkomunikasi langsung dengan pimpinan organisasi tersebut kaitan dengan legalitas SK yang OKP miliki masing-masing,” pungkasnya.

Baca juga:  Resmi Dilantik Ketua PPDI, Walkot: Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah
Photo : Pihak DPC Gema Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi saat Klarifikasi dengan Pihak DPD Jabar|istimewa.

Sebelum nya Ketua DPC Gema Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi beserta  jajaran, sudah melakukan klasifikasi terkait munculnya dua SK siluman pada DPD Gema Ormas MKGR Jabar.

Dari hasil Klarifikasi tersebut Ketua DPD Jabar mengatakan tidak Pernah mengeluarkan SK atas nama Mugi Ginanjar.

Menurutnya SK yang dikeluarkan hanya atas nama Ramdhani Kamal, namun  sebelum SK keluar Ramdhani sudah menyatakan mengundurkan diri.

Hal tersebut, diperkuat melalui sambungan telepon yang didegarkan secara langsung diruangan DPD Golkar Jabar.

Kesimpulanya SK atas nama Mugi Ginanjar yang masuk ke DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, tidak diakui keabsahannya oleh Ketua Gema Jabar akibat ada tekanan dari oknum ormas DPP Ormas MKGR.

Permasalahan ini akan berlanjut  pada  Pelaporan ke pihak Polres Kota Sukabumi disinyalir adanya SK Palsu.

Pos terkait