LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni menyebut bahwa pihaknya baru saja membahas teknis lanjutan terkait permodalan usaha kepada para pelaku para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Hari ini, tadi saya telah menghadiri rapat teknis pambahasan teknis kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan Bank BPR Sukabumi,” ucapnya saat diwawancarai dikantor Disdagin, Jumat (13/06/2025).
“Direncanakan maksimal bulan depan sudah penandanganan MoU (Nota Kesepakatan) antara pemda dengan BPR, tapi kalau tidak ada kendala, rencana hari senin tanggal 16 juga sudah terlaksana (Penandatangan MoU),” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Kang Dani ini menerangkan lebih lanjut ihwal subsidi yang akan diberikan. Bahwa ini sifatnya bantuan permodalan dan bukan hibah, artinya para pelaku usaha tetap berkewajiban mengembalikan pinjaman, hanya saja yang dibantu oleh pemerintah adalah bunga dari pinjaman tersebut.
“Ya artinya dengan kata lain, ini adalah pinjaman tanpa bunga bagi para pelaku usaha, karena bunganya Pemda Kabupaten Sukabumi yang akan membayar,” terangnya.
Ia juga mengatakan karena ini adalah salah satu program pemerintah dalam merealisasikan visi misi Bupati Sukabumi, untuk memastikan program ini tepat sasaran kedepan akan ada sejumlah persyaratan khusus dalam pengajuan pinjaman tersebut.
“Tentu saja ada, cuma belum dirincikan, salah satu saja, bahwa proses verifikasi itu misalnya ada persyatan bahwa usahanya telah berjalan minimal dalam jangka waktu tertentu, kan gak mungkin kalo NIBnya (baca: nomor induk berusaha) baru terbit satu bulan, terus diberikan pinjaman,” jelas Kang Dani.
Menanggapi kabar baik tersebut, sejumlah pelaku IKM dan UMKM merasa setelah menghadapi badai ekonomi yang pasang surut pasca pandemi covid-19, mereka seolah diberikan angin segar atas beredarnya kabar subsidi permodalan usaha.
Seperti yang disampaikan Novi Anggiani, pelaku IKM Ranginang dengan merk dagang “URM Ranginang Mandiri” asal Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi ini mengaku gembira atas kabar tersebut.
“Alhamdulillah, kalau pemerintah mau buat program itu, jujur kalau sampai ada dsn terjadi, kami para pelaku usaha akan sangat terbantu,” ungkapnya.
Sebab kata Novi, tidak sedikit pelaku usaha yang gulung tikar akibat melakukan pinjaman kepada Bank Keliling/Retenir (baca: pemberi pinjaman dengan pembayaran setiap hari) dengan bunga yang cukup tinggi.
“Jangan sampai ada kasus pelaku usaha gulung tikar lagi akibat hutang dengan bunga tinggi,” tungkasnya.






