ESDM Jabar dan Dua Dinas di Sukabumi Sidak Tambang Ilegal

FOTO: ESDM Provinsi Jawa Barat dengan Dinas LH dan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi saat melakukan sidak di lokasi tambang di wilayah Cibadak.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Tambang tidak berizin CV.Duta Limas yang berlokasi di Batu Asih Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Yang sempat ditutup Menteri Lingkungan Hidup RI pada 22 Maret lalu.

Kini Tambang tersebut kembali beroperasi, kali ini bukan aktivitas penambangan batu, namun meterial tanah untuk distribusikan ke proyek nasional Tol Bocimi.

Mendengar hal ada aktivitas tambang ilegal itu, ESDM Jawa Barat, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dibantu Forkopimcam setempat melakukan inspeksi kembali kelokasi.

Baca juga:  Empat Pemuda di Push Up Polisi, Ini Sebabnya?

Pantauan dilokasi tidak ada aktivitas nambang, namun hanya terlihat armada yang diduga untuk mengangkut material tanah yang didistribusikan ke proyek Tol Bocimi.

Haris perwakilan ESDM Provinsi Jawa barat saat diwawancarai dilokasi, ia membenarkan bahwa ada aktivitas tambang tanah yang tidak kantongi izin,

“Menindak lanjuti pemberitaan mengenai aktivitas tambang tanah kami melakukan pengecekan kelokasi,” kata Haris

Baca juga:  TMMD Ke 119 Kodim 0607 Resmi Ditutup

Sementara itu, masih lokasi yang sama Kepala DPMPTSP Kabupaten menegaskan, meski aktivitas tambang tanah untuk kebutuhan proyek Nasional Tol Bocimi, namun tetap saja izinnya harus ditempuh.

“Jika aktivitas tambang kembali dilakukan yang belum kantongi izin maka biar APH yang menindak,” tegas Haris

Pemerintah tidak melarang untuk berinvestasi, tapi prihal izin serta dampak lingkungan tetap harus menjadi hal utama.

Baca juga:  Motor Jurnalis Raib Digondol Maling di Cibadak, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Pos terkait