Empat Pemuda di Push Up Polisi, Ini Sebabnya?

Petugas Patroli Polres Sukabumi saat memberikan sanksi kepada empat pemuda yang kedapatan menegak miras dikawasan wisata Citepus, (30/7/22) malam Minggu tadi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Empat pemuda harus menjalani hukuman yang diberikan tim Patroli gabungan Polres Sukabumi. Kempat pemuda tersebut kedapatan sedang nenggak minuman keras di lokasi kawasan wisata Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu (30/7/22) malam Minggu tadi.

Kabagren Polres Sukabumi, Kompol Cahyadi selaku pimpinan patroli mengatakan, berawal saat itu tim patroli sedang bertugas melakukan penyisiran dikawasan wisata. Petugas mendapati empat orang pemuda berkumpul dipinggir jalan dan ditemukan sedang mengkonsumsi miras.

Baca juga:  12 Jiwa Mengungsi dan 3 Rumah Harus Direlokasi di Ciambar

“Ya ke empat pemuda ini diketahui sedang menegak minuman keras. Petugas langsung berikan sanksi dengan cara disuruh push up, sebagai pembinaan,” ujar Cahyadi, Minggu 31 Juli 2022.

Petugas patroli langsung mengambil tindakan dengan cara memberikan pembinaan dan memerintahkan ke empat pemuda tersebut untuk push up. Kemudian, setelah dilakukan pendataan mereka diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga:  Peringati Hari Infanteri Ke-73, Ini yang Dilakukan Koramil 2208 Nyalindung

Terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman menambahan, kegiatan patroli yang digelar pada malam Minggu tadi merukapan kegiatan rutin. Menurutnya petugas patroli secara rutin melaksanakan dan meningkatkan kegiatan KRYD.

“Ya sesuai arahan Bapak Kapolres Sukabumi, KRYD ditingkatkan bertujuan untuk mencipatakan situasi kamtibmas agar masyarakat merasa aman, tenang serta nyaman,” singkatnya.*

Baca juga:  Personel Polres Sukabumi Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

 

Pos terkait