DLH Kabupaten Sukabumi Sampaikan Dukungan Adanya Fasilitas RDF Cimenteng

LINGKARPENA.ID | Kunjungan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bidang Media dan Komunikasi, Hariyanto ke tempat pengolahan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng, Cikembar Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/06/2025).

 

Kunjungan ini bertujuan meninjau kesiapan teknis pabrik RDF dan menguji coba tahap Commissioning atau non-comercial run, sebagai bagian dari syarat perizinan operasional dari KLHK.

Baca juga:  Bagkum Setda Gelar Pertemuan, Bahas Indeks Kualitas Kebijakan dan Reformasi Hukum

 

Selain itu, uji coba ini dilakukan juga terhadap mesin pengolah sampah Rumah Tangga atau Municipal Solid Waste (MSW) menjadi RDF. RDF ini dihasilkan dari pengolahan sampah yang dikeringkan dan dicacah, sehingga dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil seperti batu bara.

 

DLH Kabupaten Sukabumi, Melalui Bidang Pengelolaan Persampahan, Dede Jaenudin menyampaikan dukungannya terkait adanya Fasilitas RDF Cimenteng ini, sebagai pengolahan sampah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif yang disebut RDF merupakan salah satu metode pengelolaan sampah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga:  14 Jiwa Harus Mengungsi di Cisaat Sukabumi, Ini Penyebabnya! 

 

“Kita menyetujui itu, salah satu bentuk akselerasi penuntasan sampah di daerah,” ujar Dede.

 

Sementara itu, Ia juga berharap dengan adanya pengolahan sampah Refuse Derived Fuel dapat mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan bisa menambah umur operasional TPA.

 

“Harapan kita salah satunya pengurangan sampah ke TPA dalam hal mengurangi beban timbulan sampah di TPA, sehingga menambah umur operasional TPA,”tandasnya.

Baca juga:  Satu Korban Tenggelam di Pantai Sukabumi Ditemukan

Pos terkait