LINGKARPENA.ID | Bagian hukum sekretaris daerah Kota Sukabumi menggelar pertemuan guna membahas indeks kualitas kebijakan dan reformasi hukum dengan menghadirkan sejumlah narasumber.
Melalui Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, dalam laporannya menyebutkan kegiatan yang menghadirkan beberapa narasumber seperti dari Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Administrasi Negara.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi produk hukum yang telah diterbitkan agar tepat guna dan tepat sasaran, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” singkat Andri.
Sementara itu Wali Kota dalam sambutannya saat membuka jalannya kegiatan menyampaikan, IKK dan IRH menjadi bagian integral dalam upaya merealisasikan misi ke-4 Pemerintah Kota Sukabumi.
“Iya saya berharap ini bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif. Saya juga mengharapkan kedepannya pengelolaan produk hukum, salah satunya dari sisi aksesibilitas, akan semakin meningkat dengan adanya kegiatan ini,” jelasnya.
Wali Kota mengharapkan selepas kegiatan ini berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi akan semakin meningkatkan pelayanan mereka diantaranya terkait penyebarluasan informasi yang berhubungan dengan produk hukum.
“Tentunya dalam semangat untuk meningkatkan agenda reformasi birokrasi, salah satu bagian yang harus dikuatkan dari delapan agenda reformasi birokrasi adalah regulasi hukum. Harapannya ketika teman-teman di SKPD, ketika mereka mendapatkan secara utuh informasi mengenai IKK dan IRH,” harapnya
“Ya harus semakin mampu untuk meningkatkan pelayanan secara internal, maupun dalam konteks pelayanan masyarakat yang mengharapkan informasi tentang hukum,” pungkasnya.**