Oknum Satpol PP Aniaya Polisi, Kombes Pol Dr. Maruly: Minta Anggota Polda Gorontalo Proses Secara Hukum

FOTO: Insiden pengeroyokan oknum SatpolPP (cctv) dan Konferensi Dirkrimsus Polda Gorontalo, Senin (7/7/2025).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Aksi arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, diduga telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap personil Polri Polda Gorontalo saat melakukan Razia, pada Minggu 06 Juli 2025. Peristiwa ini mendapat perhatian khusus dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Insiden pengeroyokan terhadap personil Polri yang bertugas di Polda Gorontalo tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Lokasi insiden itu terjadi tepatnya di depan kafe MNC Dulomo Kota Gorontalo.

Kronologi Kejadian

Adapun kronologi kejadian tersebut berawal dari Bripda Dwi Oktavian Laliyo ketika melewati depan kafe NMC Dulomo Kota Gorontalo. Sebelumnya Bripda Dwi melihat kerumunan dengan insting Polisinya sehingga yang bersangkutan turun dari motor.

Namun, ketika ia turun dari kendaraanya, salah satu oknum Satpol PP mendatangi Bripda Oktavian dan meminta untuk menunjukan KTP dengan nada yang arogan.

Baca juga:  Disdikbud Kota Sukabumi Gelar Rakor Soal Kenakalan Pelajar

“Ngana ba apa? mna ngna p ktp?” sebut Oknum Satpol PP tersebut.

Dengan tenang Bripda Oktavian yang bersikap kooperatif lantas memperlihatkan KTP-nya. Alih-alih meredakan situasi, oknum tersebut justru diduga mengatakan, “Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang!” sembari memukul kepala bagian kiri korban.

Tak sampai disitu, kemudian diikuti oleh beberapa orang oknum Satpol PP untuk melakukan pemukulan dan menyetrum menggunakan ‘taseer gun’ kepada Bripda Oktavian dibagian leher dan punggung.

Aksi pengeroyokan serta penyetruman terhadap Bripda Oktavian tersebut merupakan salah satu fakta aksi arogansi para oknum Satpol PP Kota Gorontalo.

Akibat dari kejadian itu Bripda Dwi Oktavian Laliyo, menjadi korban arogansi dari tindakan oknum Aparat Satpol PP Kota Gorontalo yang sedang melaksanakan tugas. Bripka Dwi pun harus dirawat di RS. Multazam Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan intensif buah insiden tersebut.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tuntaskan Penyidikan Kasus Tambang Ilegal di Boalemo, Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejati

Pada Senin, 07 Juli 2025 Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., langsung melakukan kunjungan terhadap personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang menjadi korban arogansi petugas Satpol PP Kota Gorontalo.

Diketahui kondisi Bripka Dwi masih lemas dan merasakan sakit pada beberapa bagian badannya akibat insiden yang dia alami. Menurut penjelasan dari Bripda Dwi, sakit yang dirasakan akibat dari pemukulan secara pengeroyokan dan penyiksaan dengan menggunakan alat setrum dibagian leher dan badan secara berulang-ulang oleh oknum satpol PP Kota Gorontalo sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari Bripda Dwi terkendala.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Gorontalo Limpahkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Kejari Kota Gorontalo

Kombes Pol Dr. Maruly Pardede menegaskan, “Saya sangat menghargai bahwa dari pihak pemerintah mempunyai tugas dan pelaksanaan tugas masing-masing. Namun tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas yang seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal,” ujar Alumnus Akpol lulusan 2022 ini.

“Dan kami mengecam tindakan arogan para oknum yang melakukan tindakan penganiayaan secara keroyokan apalagi sampai menggunakan alat setrum, ini tidak dibenarkan,” tegas Mantan Kapolres Sukabumi Polda Jabar.

Aa Dede (sapaan akrabnya di Jawa Barat) ini menambahkan, “Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan meminta anggotanya melaporkan hal tersebut untuk diproses secara hukum,” tandasnya.**

Pos terkait