LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menggencarkan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Salah satunya di ruas jalan Cimahi-Bojong, Kecamatan Cikembar, yang kini mulai diperbaiki melalui program perawatan jalan.
Perbaikan ini dikerjakan oleh CV Aditya Sanubari berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: SPK 000.3.2/03/SPK/RK.133/DPU/2025, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender terhitung sejak 4 Juni 2025. Anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp351,49 juta dan bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Bojong, Lahudin, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sukabumi atas perhatian terhadap akses jalan yang menurutnya sangat vital bagi mobilitas masyarakat.
“Jalan ini merupakan jalur alternatif menuju Pelabuhanratu yang kerap dilalui pekerja, terutama dari PT GSI. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Bapak Bupati,” ujar Lahudin kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Ia juga memberikan penghargaan kepada pihak pelaksana pekerjaan yang tengah menggarap proyek tersebut.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada CV Aditya Sanubari sebagai pelaksana kegiatan perawatan jalan ini,” imbuhnya.
Lahudin berharap, perbaikan jalan tidak berhenti sampai di titik tersebut. Menurutnya, masih ada sejumlah ruas jalan lain di wilayahnya yang perlu perhatian serupa.
“Mudah-mudahan ke depan jalan-jalan lain yang kondisinya mulai rusak juga bisa segera diperbaiki atau dirawat,” pungkasnya.
Reporter : Rijal
Redaktur : Redaksi






