LINGKARPENA.ID | Di tengah semangat perayaan HUT RI Ke-80, sejumlah warga terdampak proyek ini justru merasa belum merdeka akibat janji ganti rugi yang tak kunjung ditepati. Pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 kembali menjadi sorotan publik.
Kisah datang dari keluarga Ibu Eem, warga Kampung Kembang Kuning, RT 03/06, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Rumahnya mengalami pergeseran tanah dan longsor akibat proyek tol.
Memaksanya tinggal di tempat yang tidak layak selama empat tahun terakhir bahkan sempat dikabarkan tinggal dikandang domba tidak manusiawi.
Pada awalnya, pihak pengembang meminta warga pindah sementara dan menjanjikan bantuan kontrakan selama satu tahun.
Tetapi menurut warga, ganti rugi belum dibayarkan Hingga kini, Ibu Eem belum menerima dana kompensasi atas dampak proyek tersebut.
Yandi Bohil (35), pihak keluarga Ibu Eem, mengaku lelah dengan janji-janji yang tak kunjung ditepati.
” Ya. Janji sebulan dua bulan, tapi tidak ada kepastian, Saya sudah bolak-balik ke kantor PPK, tapi jawabannya selalu sama. Kami seperti dibodohi,” ujar Yandi.
Kini Yandi, tinggal berdesakan bersama tiga keluarga, total 13 orang, di rumah sementara yang jauh dari layak huni bahkan terpaksa menjual barang-barang miliknya demi bertahan hidup.
Ketua Umum Soulmate Kang Dedi (SKD), Kang Pena, mendengar hal itu sangat prihatin setelah menerima laporan dari Ketua SKD Sukabumi Raya, Budi Arya.
“Miris rasanya mendengar warga Sukabumi belum merdeka karena janji ganti rugi yang tak kunjung ditepati. Pemerintah dan pihak pengembang harus segera turun tangan,” tegas Kang Pena.






