LINGKARPENA.ID | Kasus kematian Raya (3 Tahun) bocah asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, tidak saja menyisakan duka mendalam bagi keluarganya, namun peristiwa ini memantik reaksi banyak pihak, termasuk orang nomor satu di Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pada kasus kematian bocah malang ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pun mengaku adanya kelalaian, sekaligus berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak lagi terjadi kasus yang sama dikemudian hari.
Ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan warga miskin pun berkesempatan mendapatkanya meskipun tanpa BPJS.
“Sejak bulan Mei lalu, Pak Bupati sudah melaunching kebijakan, bahwa masyarakat tidak mampu tetap dilayani cukup dengan membawa KTP. Bahkan kalau tidak punya KTP pun, tetap kita layani. Prinsipnya, masyarakat miskin harus terjamin hak kesehatannya,” jelas Agus kepada Lingkarpena.id Rabu (20/8).
Posyandu di Desa Cianaga, papar Agus, sebenarnya rutin melakukan pemantauan berat badan Raya yang sejak kecil masuk kategori BGM (Bawah Garis Merah).
“Kita tetap memberikan makanan tambahan meski identitas keluarga tidak lengkap. Sebab tugas kami adalah mengamankan perintah pimpinan. Semua masyarakat harus dilayani,” katanya.
Namun demikian, ia tidak menampik adanya persoalan koordinasi. Terlebih, hingga kasus Raya mencuat, ternyata keluarga ini tidak tercatat memiliki dokumen kependudukan lengkap, termasuk Kartu Keluarga maupun identitas sah lainnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman, sekaligus pengawas internal menambahkan, serta menyampaikan rasa duka sekaligus keprihatinan mendalam atas meninggalnya Raya.
“Terus terang kami sangat berduka dan terharu. Kasus ini akan menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama lintas dinas. Dinkes, Dinas Sosial, Disdukcapil, hingga BPKAD,” ucapnya.
“Masalah utama yang sering muncul, seperti dialami keluarga Raya, adalah masyarakat miskin tanpa dokumen kependudukan dan jaminan kesehatan,” imbuhnya.
Diakui Andi bahwa Dinas Kesehatan baru mengetahui kasus Raya setelah ramainya pemberitaan di media sosial. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di tingkat desa dan hingga bawah.
“Seharusnya kasus seperti ini bisa ditangani dengan baik. Obat cacing itu kqn program rutin yang dibagikan dua kali dalam setahun Februari dan Agustus. Kenapa sampai ada balita meninggal karena cacingan? Ini jelas kelalaian,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes memastikan akan mengevaluasi kinerja jajaran di bawah, termasuk bidan desa dan Pusat pelayanan kesehatan setempat.
“Kami akan keluarkan sanksi tegas atas kelalaian tugas ini. Hal serupa tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari,” tandas Andi memungkas bicaranya.






