DPTR Sukabumi Siapkan Rakor GTRA, Fokus Tuntaskan Masalah Tanah Berlarut

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) bersiap menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Agenda tersebut rencananya digelar September 2025, menyesuaikan jadwal yang disusun BPN.

Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat, mengatakan teknis pelaksanaan rakor sepenuhnya dikoordinasikan oleh BPN selaku ketua harian GTRA. Meski begitu, Pemkab Sukabumi memastikan akan terlibat aktif dalam prosesnya.

Baca juga:  BPN Klarifikasi Pernyataan Camat Cisolok Mengenai Sertifikat Gratis

“Rakor GTRA itu dekat-dekat ini, mungkin di September. Nanti BPN yang mengatur waktunya,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, forum GTRA menjadi wadah strategis yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas percepatan reforma agraria, termasuk penyelesaian berbagai kasus tanah bermasalah yang selama ini kerap memicu polemik.

DPTR juga telah berkoordinasi dengan Bupati Sukabumi terkait catatan dan harapan pemerintah daerah terhadap forum ini.

Baca juga:  Rumah Sepasang Lansia di Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Hangus Terbakar

“Pak Bupati menginginkan agar masalah tanah yang sering muncul bisa segera diselesaikan. Jadi nanti di forum itu kita akan rumuskan bersama,” ujarnya.

Asep menegaskan, penyelesaian konflik pertanahan membutuhkan sinergi lintas sektor. Tanpa kolaborasi, persoalan tumpang tindih klaim dan sengketa hukum tidak akan pernah tuntas.

“Ya mudah-mudahan, dengan forum ini, segala permasalahan bisa punya solusi. Karena kalau sendiri-sendiri sulit sekali,” tandasnya.

Baca juga:  Sinergi dengan BPN Jadi Kunci, DPTR Sukabumi Fokus Tuntaskan Persoalan Tanah

DPTR berharap, rakor GTRA nanti tidak sekadar menghasilkan dokumen, melainkan rencana aksi konkret yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Rijal
Editor : Redaksi

Pos terkait