GMNI Kritik Keras TKPP Kota Sukabumi, Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

LINGKARPENA.ID | Polemik terkait pembentukan dan kinerja Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik tajam datang dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya melalui Sekretaris Cabangnya, Rifky Zulhadzhilillah.

Dalam keterangannya pada Senin (8/9/2025), Rifky menyatakan keprihatinannya terhadap polemik ini, terutama setelah terbitnya Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/169-BAPPEDA/2025 tentang perubahan keanggotaan TKPP serta pernyataan Wali Kota yang dinilai tidak sesuai dengan fakta administrasi.

“Wali Kota Sukabumi sempat menyatakan bahwa tim ini hanya terdiri dari satu orang saja. Namun, berdasarkan dokumen resmi, TKPP memiliki satu ketua dan tiga anggota. Pernyataan Wali Kota ini tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” tegas Rifky.

Baca juga:  GMNI Menilai Alasan Menunda Musda KNPI Kota Sukabumi Tidak Rasional dan Kurang Mendasar

Rifky menambahkan, sejak dibentuknya, tim yang diketuai H. Ubaydillah, S.E. ini dinilai tidak menunjukkan kejelasan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, dokumen keputusan tidak mencantumkan rincian tugas, fungsi, maupun indikator kinerja tim.

“Tidak ada mekanisme evaluasi yang transparan, dan yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujarnya.

Empat Kelemahan Fundamental TKPP

DPC GMNI Sukabumi Raya mencatat setidaknya ada empat kelemahan utama dalam kinerja TKPP:

  1. Ketidakjelasan Mandat
    Tidak adanya term of reference (TOR) yang jelas mengenai ruang lingkup kerja dan peran tim.
  2. Indikator Kinerja Tidak Terukur
    Tidak ditetapkannya key performance indicators (KPI) yang spesifik, sehingga kinerja tim sulit diukur.
  3. Minimnya Transparansi Laporan
    Tidak ada laporan periodik yang dapat diakses publik mengenai capaian kinerja TKPP.
  4. Akuntabilitas Anggaran Dipertanyakan
    Tidak ada transparansi terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi.
Baca juga:  Buron Satu Bulan, Perampok Rumah Kosong di Baros Ditangkap Polisi

Tuntut Sosialisasi dan Evaluasi TKPP

Lebih lanjut, Rifky menekankan bahwa pembangunan seharusnya menjadi konsep holistik, mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pelayanan publik yang inklusif, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, hingga perlindungan lingkungan hidup.

GMNI menilai seharusnya Pemkot Sukabumi melakukan sosialisasi terkait program kerja TKPP kepada publik agar masyarakat memahami tugas dan fungsi tim tersebut, termasuk penggunaan anggaran.

Baca juga:  Warga Kota Sukabumi Rayakan Haul Tuan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

“Masyarakat berhak tahu uang mereka digunakan untuk apa, oleh siapa, dan apa hasil yang sudah dicapai,” tegas Rifky.

Menurutnya, hingga kini publik belum merasakan dampak nyata keberadaan TKPP. Alih-alih mendorong percepatan pembangunan, Rifky menilai justru ada indikasi pemborosan anggaran.

“Jika kondisi di lapangan seperti ini, maka pembentukan TKPP justru membuat anggaran menjadi tidak produktif,” pungkasnya.

Reporter : Rizky Apriliana
Editor : Redaksi

Pos terkait