LINGKARPENA.ID | Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), drh. Slamet, meninjau langsung proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/10/2025).
“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan meninjau langsung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi,” ujar drh. Slamet di lokasi kegiatan.
Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini menelan anggaran sebesar Rp14,34 miliar, yang bersumber dari APBN 2025 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Pekerjaan proyek dilaksanakan oleh PT Bumi Delta Hatten selaku kontraktor pelaksana, dengan CV Subang Raya Konsultan sebagai pengawas.
Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan 113 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2025.
Menurut drh. Slamet, program ini merupakan usulan lama dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang akhirnya bisa terealisasi setelah melalui proses panjang.
“Program ini sudah lama diajukan oleh Pemda Kabupaten Sukabumi, namun baru tahun ini bisa terwujud. Alhamdulillah, Allah izinkan saya ikut mengadvokasi hingga proyek ini bisa terealisasi,” ungkapnya.
Ia berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Nilai proyek yang besar ini semoga menjadi wasilah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menghidupkan ekonomi berbasis koperasi di pesisir selatan Sukabumi,” pungkas drh. Slamet.






