Nazar Caleg DPRD Jika Terpilih, Fajar Kontra: “Rubah Regulasi, Berantas Bank Emok dan Tidak Terima Gaji”

Inilah sosok Fajar Kotra, calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan PPP dapil III Kota Sukabumi.| Foto: Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fajar Kontra memiliki visi jelas jika ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi, pada 2024 nanti.

Janji tersebut tidak muluk-muluk jebolan Partai P3 ini. Fajar mengungkapkan niatnya itu sangatlah baik. Dia jika terpilih menjadi anggota DPRD bakal berantas bank emok dan bank keliling.

Hal tersebut disampaikan Fajar Kontra kepada awak media seusai menghadiri diskusi publik yang bertempat di Gedung Juang 45 Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Baca juga:  Ini Sosok Ayi Permana Bacalon DPRD Dapil III Kota Sukabumi

“Iya kang, saya mempunyai program unggulan yakni akan memberantas bank Emok, bank keliling dan pinjaman online. Ya karena program ini sudah berjalan,” kata Fajar kepada Lingkarpena.id Minggu, (4/2/2024).

Jika nanti terpih menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi, lanjut Politisi dari Partai PPP ini, tentunya akan mempunyai power dan kewenangan. Pihaknya akan merubah regulasi tentang bank Emok dan bank keliling itu sendiri.

Baca juga:  Marwan Hamami Tegaskan, Nama-nama Calon Golkar untuk Pilkada Sesuai Hasil Pleno

“Jika saya terpilih dan sudah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi, saya sudah nazar tidak akan mengambil gaji dan insentif. Itu akan dikelola oleh timses saya semua,” ungkapnya.

Tak hanya itu Caleg dari partai berlambang Ka’bah bernomer urut 1 dari daerah pemilihan (Dapil III) ini meliputi Kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Warudoyong ini bakal membentuk tim untuk bidang kesehatan, pendidikan, sosial, bantuan dana usaha dan yang lainnya.

Baca juga:  Wabup Hadiri HUT Ke 108 Kota Sukabumi

“Biarlah tim yang sudah dibentuk yang akan mengurusnya. Saya hanya akan berjuang untuk menyuarakan aspirasi rakyat saja di gedung parlemen nanti,” pungkasnya.

Pos terkait