LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima audiensi dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, bertempat di Rumah Dinas Bupati, Kompleks Pendopo Sukabumi, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal yang masih banyak belum terlindungi oleh program jaminan ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif untuk mewujudkan perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja.
“Kami ingin terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar program BPJS Ketenagakerjaan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya, terutama oleh pekerja di sektor informal,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang proaktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Menurutnya, pencapaian Universal Coverage Jaminan Ketenagakerjaan (UCJ) tidak bisa dicapai tanpa dukungan lintas sektor.
“Kita harus memiliki visi dan langkah yang sejalan untuk membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat agar semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sosialisasi yang masif perlu terus dilakukan, terutama kepada kader RT/RW, pelaku UMKM, pekerja harian lepas, dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, dilaksanakan penyerahan plakat dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati Sukabumi sebagai simbol terjalinnya sinergi dan komitmen bersama dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.






