Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Konservasi SDA Air, Dorong Sinkronisasi Lintas Instansi

LINGKARPENA.ID | Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Air Kabupaten Sukabumi, Rasyad Muhara, menegaskan pentingnya penyamaan langkah seluruh instansi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem air. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Konservasi SDA Air di Aula DPTR Sukabumi, Jumat (14/11/2025).

 

Rakor tersebut diikuti sejumlah instansi terkait, termasuk satgas kecamatan dan lembaga yang bergerak di bidang lingkungan. Menurut Rasyad, sinergi antarinstansi menjadi kunci menjaga keseimbangan antara konservasi dan perkembangan wilayah.

 

“Rakor ini penting untuk memastikan kerja sama yang harmonis, termasuk pembinaan kepada satgas agar ekosistem sungai maupun laut tetap terjaga,” ujarnya.

Baca juga:  Rakor KLA, Ini Kata Sekda Kabupaten Sukabumi

 

Rasyad juga menekankan perlunya langkah konkret menghadapi meningkatnya kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan penduduk. Ia menyebutkan pemerintah daerah bersama Pemprov Jawa Barat telah melaksanakan normalisasi sungai di sejumlah titik rawan, serta rehabilitasi kehutanan seluas 80 hektare dan penghijauan 120 hektare, termasuk kawasan Cikaso.

 

Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Balai Taman Nasional, termasuk Taman Nasional Gunung Halimun Salak, untuk memperkuat konservasi lintas sektor. Rasyad juga menjelaskan adanya regulasi pusat yang mempermudah perizinan pemanfaatan air dan tanah hingga Maret 2026.

Baca juga:  Bupati Marwan: Kesulitan Internet di Wilayah akan Terjawab

 

“Regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.

Kadudampit Jadi Penyangga Utama Air Kota Sukabumi

Kepala Desa Sukamaju, Herlan, menegaskan wilayah Kadudampit merupakan kawasan penting sebagai penyedia cadangan air bagi Kota Sukabumi. Aliran air dari Cigunung, Cisuren, hingga Cipada disebut menjadi sumber utama pasokan air kota.

 

“Kami berharap ada kajian khusus terkait pengelolaan air, baik melalui CSR maupun dukungan instansi. Kadudampit memiliki aset air yang harus dijaga,” katanya.

Baca juga:  Kadis PU Kab Sukabumi Beri Lampu Kuning pada Kontraktor Tak Taat Aturan, Siap Berikan SP

 

Herlan menambahkan desa-desa penyangga kawasan TNGGP membutuhkan perhatian lebih karena memiliki peran penting terhadap serapan air, pertanian, dan pariwisata. Koordinasi dengan pihak Taman Nasional terus dilakukan, terutama terkait pengembangan wisata yang dikelola PH Pantisa Kopipam.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa desa menerima dukungan CSR sekitar Rp 2 juta per bulan dari Pantisa Kopipam dan Rp 1 juta dari PDAM, yang digunakan untuk kebutuhan operasional desa. Sementara itu, debit air yang mengalir ke Kota Sukabumi diperkirakan mencapai 2.000 liter per detik.

Pos terkait