LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat kepada 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang resmi dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 4 Desember 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari KORPRI ke-54, HUT PGRI ke-80, dan Hari Guru Nasional.
Pelantikan massal ini menjadi momentum bersejarah sekaligus wujud penghargaan pemerintah daerah kepada para tenaga yang selama ini telah membantu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di berbagai sektor. Bagi para PPPK paruh waktu, momen ini menjadi titik penting setelah perjalanan panjang pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam keterangannya, DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan penguatan tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur yang melayani masyarakat. Dewan menegaskan bahwa amanah yang kini diemban para pegawai harus diwujudkan dalam pekerjaan nyata yang berdampak luas bagi kemajuan daerah.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan integritas dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” tulis DPRD Kabupaten Sukabumi melalui akun resmi lembaga tersebut.
DPRD juga berharap, dengan bertambahnya jumlah PPPK paruh waktu yang kini memiliki kedudukan dan kejelasan status, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat. Keberadaan mereka diharapkan memperkuat kinerja birokrasi daerah, terutama dalam mendukung pencapaian program prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan ribuan PPPK ini sekaligus menjadi simbol penguatan sumber daya manusia aparatur di tubuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dengan komitmen dan integritas yang terjaga, para pegawai diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin baik, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






