LINGKARPENA.ID | Sorotan publik kembali mengarah pada dugaan skandal kredit bernilai jumbo yang melibatkan PT Alpindo Mitra Baja dan BRI Syariah. Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, desakan masyarakat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proses appraisal kredit semakin menguat.
Dugaan kejanggalan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Republik Indonesia (AMPH RI). Mereka menilai ada ketidakwajaran serius dalam penilaian aset yang digunakan sebagai agunan kredit yang mencapai Rp176,7 miliar itu.
AMPH RI mengungkapkan bahwa terdapat selisih mencolok antara nilai agunan dalam laporan keuangan BRI Syariah tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp96 miliar, dengan temuan tim kurator yang hanya menaksir nilai aset riil sekitar Rp43 miliar. Perbedaan hampir setengah nilai tersebut memunculkan dugaan bahwa appraisal dilakukan secara tidak objektif dan berpotensi direkayasa.
“Nilai agunan yang melonjak jauh dari kondisi riil adalah bentuk penyimpangan yang tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis. Kami menduga ada indikasi kuat praktik manipulasi,” tegas Koordinator AMPH RI, Moch. Akmal Fajriansyah, dalam keterangan resminya.
Akmal menilai dugaan permainan nilai appraisal tersebut berpotensi merugikan negara dan mengancam integritas sistem perbankan. Ia menambahkan, jika proses ini dibiarkan tanpa pemeriksaan menyeluruh, maka celah serupa dapat kembali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Publik kini mendesak Kejagung agar bergerak cepat. Tuntutan mengalir agar lembaga tersebut memeriksa ulang seluruh proses pemberian kredit, memanggil jajaran manajemen BRI Syariah pada periode terkait, serta menelusuri keterlibatan pihak PT Alpindo Mitra Baja.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar dokumen appraisal dibuka kembali untuk memastikan penilaian aset dilakukan sesuai standar profesional dan bebas dari intervensi. Mereka menilai keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan dan penegak hukum.
“Ini bukan sekadar soal angka Rp176,7 miliar. Ini menyangkut kredibilitas negara dalam mengawasi sektor finansial dan keberanian untuk menindak dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu,” ujar Akmal.
Kasus ini menjadi sorotan besar di tengah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Banyak pihak menilai bahwa penanganan kasus PT Alpindo Mitra Baja akan menjadi parameter nyata komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor keuangan.
Hingga kini, publik menunggu langkah konkret dari Kejagung. Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara transparan agar kebenaran dapat terungkap dan potensi kerugian negara bisa segera diselamatkan.
Editor : Redaksi






