LINGKARPENA.ID | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hukum (KPH) Sukabumi terus memperkuat langkah mitigasi bencana alam menjelang akhir tahun 2025. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar peristiwa banjir dan longsor yang pernah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia tidak terulang di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Administratur/Kepala KPH Sukabumi, Tofik Hidayat, kepada MediaAksara menegaskan langkah pencegahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Perhutani pusat, dengan menitikberatkan pada rehabilitasi kawasan hutan dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Sesuai arahan pimpinan, fokus utama kami adalah pencegahan agar kejadian bencana seperti yang pernah terjadi di beberapa wilayah seperti di Sumatra, itu tidak terjadi di Kabupaten Sukabumi,” ujar Tofik pada Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan KPH Sukabumi adalah rehabilitasi kawasan hutan, khususnya di wilayah-wilayah yang masuk kategori rawan bencana. Kegiatan rehabilitasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat desa sekitar hutan sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemberdayaan bersama.
Selain itu, Perhutani KPH Sukabumi juga menggandeng Forkopimcam dan Pemdes di wilayah kerja masing-masing untuk memperkuat koordinasi lapangan, sekaligus membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
“Kami juga melakukan konsolidasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya selepas Rakor bersama PWI Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan peta rawan bencana yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, terdapat sejumlah titik wilayah yang menjadi fokus intervensi KPH Sukabumi, terutama daerah rawan banjir dan longsor. Wilayah tersebut meliputi Badan Kesatuan Pengamanan Hutan (BKPH) Sagaranten, BKPH Lengkong, dan BKPH Jampang.
Secara administratif, daerah rawan itu tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Kalibunder, Cimanggu, dan Jampang. Sementara di wilayah BKPH Sagaranten mencakup Kecamatan Purabaya dan Kecamatan Cidolog.
Adapun wilayah BKPH Cikawung, yang sebagian masuk ke Kabupaten Cianjur, yaitu Kecamatan Takokak .
Tofik menyampaikan, pengalaman bencana pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa wilayah tersebut kerap menjadi titik rawan. Oleh karena itu, langkah mitigasi terus diperkuat secara berkelanjutan.
“Kami berusaha semaksimal melakukan pencegahan, disertai harapan dan doa agar bencana serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya di area kantor KPH Sukabumi.






