Bocah 6 Tahun di Sukabumi Tertembak Senapan Angin PCP, Korban Kritis

Sumber foto : Humas Polres Sukabumi Kota

LINGKARPENA.ID | Seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial SH mengalami luka tembak serius akibat insiden senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm di Kampung Bobojong Cijagung RT 21 RW 09, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/2/2026) siang.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat ayah sambung korban berinisial S (35) tengah membersihkan sekaligus memperbaiki senapan angin di depan rumahnya.

 

Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula ketika S membongkar bagian popor senapan tanpa menyadari bahwa masih terdapat peluru di dalam laras. Saat senjata tersebut dibongkar, senapan tiba-tiba meletus.

Baca juga:  Korban Tenggelam Situ Batu Karut Ditemukan, Setelah 5 Jam Penyelaman

 

Naas, korban yang berada tepat di depan laras senapan terkena tembakan. Peluru mengenai bagian atas pelipis korban dan tembus hingga belakang kepala.

 

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Kadudampit. Namun karena kondisinya luka parah, korban kemudian dirujuk ke RS Betha Medika Cisaat dengan pendampingan aparat Desa Gedepangrango.

 

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri.

 

Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.

Baca juga:  100 Peserta Ikuti Lomba Menembak Black Panther Shooting Championship 2024

 

“Kami menerima laporan dan langsung mendatangi TKP serta rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Barang bukti senapan angin telah diamankan dan terduga pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, kepada lingkarpena. id, Sabtu ( 7/2/2026 ).

 

Ia menambahkan, proses penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk rencana olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh petugas gabungan.

 

“Rencana olah TKP akan dilakukan untuk melengkapi penyelidikan. Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Sat Reskrim untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga:  1 Rumah Tertimbun 5 Terancam Longsor di Kecamatan Kabandungan Sukabumi

 

Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah personel kepolisian turut hadir, di antaranya Kapolsek Kadudampit, Kanit Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, personel Pamapta, Bhabinkamtibmas Desa Gedepangrango, serta anggota piket Polsek Kadudampit.

 

Sementara itu, diketahui keluarga korban belum memiliki BPJS Kesehatan. Saat ini, proses pengurusan BPJS sedang dibantu oleh pihak Pemerintah Desa Gedepangrango.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan maupun menggunakan senapan angin, serta memastikan senjata tidak dalam kondisi terisi peluru saat dibersihkan atau diperbaiki, terlebih di sekitar anak-anak.

Pos terkait