Musyawarah Pengadaan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Digelar, Pemkab Sukabumi Tegaskan Transparansi

FOTO: Musyawarah lintas sektoral membahas pengadaan lahan tanah Tol Bocimi seksi 3 yang dihadiri wakil Bupati Sukabumi.[ sumber foto. akun facebook dokpim.]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah lintas sektor untuk membahas pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 ruas Parungkuda–Sukabumi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026).

Musyawarah ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPTR), Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Camat Cisaat, Kepala Desa Cibolang Kaler, serta unsur terkait lainnya.

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mengatakan, pertemuan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman seluruh pihak, terutama dalam menghadapi beragam informasi yang berkembang di masyarakat mengenai rencana pembangunan Tol Bocimi Seksi 3.

Baca juga:  Wali Kota: P2RW Sukses Karena Dukungan Warga

“Kami ingin memastikan semua pihak berada dalam satu pemahaman yang sama. Jangan sampai muncul informasi simpang siur yang bisa menghambat jalannya pembangunan,” ujar Andreas.

Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh percepatan pembangunan Tol Bocimi sebagai infrastruktur strategis yang diyakini akan berdampak besar terhadap kemajuan ekonomi wilayah Sukabumi.

“Tol ini menjadi kebutuhan penting bagi Kabupaten Sukabumi. Karena itu, seluruh tahapan harus dijalankan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka,” tegasnya.

Baca juga:  DLH Kabupaten Sukabumi Hadiri Revalidasi Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGP) Ke-2 Tahun 2025

Andreas juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang tidak jelas sumbernya, khususnya terkait proses pengadaan lahan yang saat ini sedang dipersiapkan.

“Kami mengajak semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Jangan ada pihak yang memunculkan isu yang meresahkan warga terdampak,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Trans Jabar Tol, Yudi Ardiansyah, menyampaikan bahwa saat ini proses pengadaan tanah belum dapat dimulai karena masih menunggu keluarnya penetapan lokasi (penlok).

Baca juga:  Pelantikan dan Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Se Kecamatan Sukaraja

“Penlok menjadi dasar hukum utama. Selama itu belum terbit, BPN belum bisa menjalankan tahapan pengadaan tanah dan kami juga belum dapat melangkah lebih jauh,” jelas Yudi.

Melalui musyawarah ini, Pemkab Sukabumi berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi sehingga pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai rencana.

Pos terkait