Kapolres Sukabumi Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Kekerasan Anak yang Viral

LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani perkara viral terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, 2 Maret 2026.

 

Dalam keterangannya, AKBP Samian memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional tanpa terpengaruh tekanan pemberitaan di media sosial maupun intervensi pihak lain.

 

“Terkait perkara viral yang kita tangani, yakni tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia, kami melakukan penyelidikan yang betul-betul profesional, tidak underpressing dari pemberitaan di media sosial ataupun intervensi lainnya,” tegasnya.

Baca juga:  Gerobak Bubur Terbakar di Parungkuda, Damkar: Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

 

Ia menjelaskan, dalam mengungkap kasus tersebut, Polres Sukabumi menerapkan kolaborasi lintas disiplin guna memastikan pembuktian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

 

“Kita juga melakukan kolaborasi interdisipliner, melibatkan forensik, psikologi klinis, dan psikologi forensik. Kemudian kita menyiapkan pembuktian yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam menegakkan hukum secara profesional sekaligus memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Baca juga:  Pemotor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Situgunung Kadudampit, Dua Korban Luka

 

“Kami Polres Sukabumi berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum yang profesional dan memberikan perlindungan kepada kaum rentan, baik perempuan maupun anak,” ujarnya.

 

Diketahui, peristiwa tersebut sempat viral pada 19 Februari 2026. Kepolisian kemudian menetapkan tersangka pada 22 Februari dan melakukan penahanan sehari setelahnya, yakni pada 23 Februari 2026.

 

Baca juga:  Warung Sembako Milik Warga Gegerbitung Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

Kapolres menambahkan, penanganan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

“Ini sebagai komitmen kami untuk memberikan perlindungan dan juga untuk memitigasi agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Pos terkait