LINGKARPENA.ID | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pesan melalui aplikasi percakapan yang mencatut nama dan foto profil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono. Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan nomor tidak dikenal dan berusaha menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dengan tujuan yang diduga mengarah pada penipuan.
Diskominfosan menegaskan bahwa nomor yang beredar, yakni +62 813-1375-0658, bukan merupakan kontak resmi milik yang bersangkutan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan, permintaan, atau ajakan apa pun yang mengatasnamakan pejabat tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kini semakin beragam, terutama yang memanfaatkan identitas pejabat atau institusi pemerintah. Pastikan setiap informasi yang diterima dikonfirmasi kebenarannya melalui kanal resmi,” demikian disampaikan dalam keterangan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membagikan data pribadi, informasi penting, maupun melakukan transfer sejumlah uang kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Jika menerima pesan mencurigakan, warga diharapkan segera mengabaikan, memblokir nomor tersebut, serta melaporkannya kepada pihak berwenang atau instansi terkait.
Diskominfosan menambahkan, perkembangan teknologi informasi yang pesat harus diimbangi dengan literasi digital yang baik dari masyarakat. Kemampuan untuk memilah dan memverifikasi informasi menjadi kunci utama dalam mencegah diri dari menjadi korban kejahatan siber.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat dapat menjadi “smart citizen” yang tidak hanya cerdas dalam menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dan waspada terhadap potensi penyalahgunaan di ruang digital.
Pemerintah juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoaks dan penipuan dengan cara tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya serta aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan digital.
Dengan kewaspadaan kolektif, diharapkan ruang digital di Kabupaten Sukabumi dapat tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.






