LINGKARPENA.ID |Senja di lingkungan pondok pesantren itu berubah muram. Di antara bangunan kobong yang biasanya riuh oleh aktivitas santri, kabar duka datang begitu cepat. M. Arya Agung (14), seorang santri asal Kecamatan Parakansalak, meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua kobong Pondok Pesantren Almuhajirin, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa tragis tersebut bermula dari hal sederhana. Sore itu, sekitar pukul 15.00 WIB, Arya bersama dua rekannya hendak mengantar seorang santri untuk potong rambut. Namun karena tempat pangkas yang dituju penuh, mereka memutuskan singgah ke salah satu kobong untuk sekadar beristirahat dan bertemu teman.
Di dalam kobong itulah, situasi berubah. Beberapa santri yang berada di dalam ruangan mendadak panik saat mendengar pintu diketuk dari luar. Mereka mengira yang datang adalah pengasuh pondok. Dalam kepanikan itu, dua santri memilih jalan pintas untuk keluar melalui jendela.
Langkah yang diambil dalam hitungan detik itu justru berujung petaka. Pijakan asbes yang mereka injak tidak mampu menahan beban. Keduanya terperosok dari ketinggian sekitar 3,8 meter.
Salah satu santri berhasil selamat meski mengalami luka di bagian kaki dan pinggang. Sementara Arya mengalami benturan keras di bagian kepala. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, dengan posisi miring di saluran air.
Santri lain yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan. Namun, kondisi Arya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan yang dipanggil ke lokasi.
Kapolsek Parakansalak, AKP Kusaeni, SH ,mengatakan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Petugas sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil sementara, kejadian ini merupakan kecelakaan, di mana korban terjatuh dari lantai dua akibat pijakan yang tidak kuat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga korban untuk sementara belum bersedia dilakukan autopsi, meski komunikasi masih terus dilakukan.
“Kami menghormati keputusan keluarga. Namun demikian, kami tetap melakukan pendekatan agar penanganan perkara ini dapat berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.
Jenazah Arya kemudian dibawa ke rumah duka di Kampung Pakuwon, Desa Bojonglongok. Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada Senin (20/4/2026).
Di balik peristiwa ini, tersisa keheningan yang panjang. Kobong yang tadi menjadi tempat singgah, kini menyimpan cerita pilu—tentang kepanikan sesaat yang berujung kehilangan yang tak tergantikan.






