Kesiapan Pemekaran Sukabumi Utara Menguat, Sekda: Pemkab Tunggu Keputusan Moratorium

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan kesiapannya dalam merealisasikan pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Ade mengungkapkan berbagai aspek pendukung pembentukan daerah otonom baru itu telah dipersiapkan secara matang, mulai dari infrastruktur pemerintahan hingga layanan publik bagi masyarakat.

 

Baca juga:  Marak! Penipuan Catut Nama Pejabat, Kadis PU Sukabumi Jadi Korban Terbaru

Ia menjelaskan, lahan seluas kurang lebih 10 hektare telah disediakan untuk menjadi pusat pemerintahan KSU, termasuk pembangunan kantor bupati persiapan dan perangkat daerah lainnya.

 

“Untuk kesiapan, Insya Allah kami sudah sangat siap. Lokasi pusat pemerintahan hingga kantor bupati persiapan dan Setda sudah kami siapkan di kawasan BKPSDM,” ujar Ade.

 

Selain infrastruktur pemerintahan, sektor pelayanan publik juga dinilai telah memadai. Di wilayah Sukabumi bagian utara, fasilitas kesehatan seperti RSUD Sekarwangi serta puluhan puskesmas telah beroperasi dan siap menunjang kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Matangkan Agenda pada Rapat Persiapan Hari Jadi ke153

 

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi proses pemekaran.

 

Menurutnya, dari hasil peninjauan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dinilai telah melakukan berbagai langkah strategis dalam mempersiapkan pembentukan KSU.

 

“Secara umum, kesiapan Pemkab Sukabumi sudah terlihat. Tinggal sekarang bagaimana kita bersama-sama mendorong pemerintah pusat agar segera membuka moratorium pemekaran,” kata Yusuf.

Baca juga:  Agenda Rutin TP PPK Desa Girijaya, Prioritaskan Masalah Kesehatan Ibu dan Anak

 

Ia menambahkan, pihaknya bersama DPRD Jawa Barat akan melakukan langkah lanjutan dengan mendatangi Komisi II DPR RI guna meminta kejelasan terkait kebijakan moratorium pemekaran daerah.

 

“Kami berencana ke Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan status moratorium, apakah masih ditutup atau sudah memungkinkan dibuka, baik secara menyeluruh maupun terbatas,” pungkasnya.

Pos terkait