Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Perpanjangan HGU dan Perizinan Usaha, Sejumlah Perusahaan Absen

Wakil ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hindayana, saat memberikan keterangan kepada awak media.[dok.istimewa]

LINGKARPENA.ID | Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama sejumlah perangkat daerah dan pelaku usaha di Aula SDA DPU Kabupaten Sukabumi. Agenda tersebut difokuskan pada evaluasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) serta kelengkapan administrasi perizinan badan usaha.

 

Rapat dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), DPMPTSP, serta beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menjelaskan bahwa pembahasan dibagi menjadi dua fokus utama, yakni evaluasi proses perpanjangan HGU dan peninjauan kewajiban administrasi berupa SLR dalam perizinan usaha.

Baca juga:  Pohon Tumbang di Ruas Jalan Nasional Geopark Ciletuh Sukabumi

 

“Rapat ini kami bagi menjadi dua agenda, yaitu evaluasi HGU perusahaan yang sedang dalam proses perpanjangan serta pembahasan SLR yang menjadi salah satu syarat penting dalam perizinan usaha,” ujarnya.

 

Dalam pembahasan pertama, Komisi I menyoroti sejumlah perusahaan yang tengah mengajukan perpanjangan HGU. Namun, dari beberapa pihak yang diundang, hanya sebagian yang hadir, sehingga pembahasan lanjutan dijadwalkan ulang untuk pendalaman materi dan klarifikasi administratif.

Baca juga:  Satu Keluarga Mengungsi di Cicurug Akibat Longsor

 

Sementara itu, pada agenda kedua, Komisi I turut mengundang pihak Indomaret guna membahas kelengkapan dokumen perizinan, khususnya terkait SLR sebagai bagian dari kewajiban administratif badan usaha.

 

Andri mengungkapkan, minimnya kehadiran sejumlah perusahaan disebabkan keterbatasan waktu penyampaian undangan rapat.

 

“Kami memahami ketidakhadiran beberapa pihak, karena informasi rapat disampaikan cukup mendadak. Idealnya memang ada jeda waktu minimal tiga hari agar mereka bisa menyesuaikan jadwal,” katanya.

Baca juga:  Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Sosialisasikan Raperda Linmas di Kecamatan Tegalbuleud

 

Ia menambahkan, sebagian besar manajemen perusahaan yang diundang berdomisili di luar daerah, seperti Bandung dan Jakarta, sehingga membutuhkan waktu lebih untuk menghadiri agenda di Sukabumi.

 

Meski demikian, Komisi I menegaskan komitmennya dalam mendorong tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan, sekaligus memastikan keselarasan antara investasi dan tata ruang di daerah.

 

“Ke depan, rapat ini akan kami jadwalkan ulang agar seluruh pihak bisa hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif, sehingga proses evaluasi dapat berjalan maksimal,” tandasnya.(adv).

Pos terkait