LINGKARPENA.ID | Kasus penganiayaan terjadi di Kampung Cikidang RT 02 RW 08, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa ini diduga dipicu konflik berkepanjangan terkait lahan garapan.
Korban, Nanang alias Ilok (53), mengalami luka serius pada bagian kepala sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam. Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak.
Terduga pelaku diketahui bernama Endang Mulyana (68), seorang buruh harian lepas yang masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Informasi yang dihimpun menyebutkan, perselisihan antara keduanya telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Kapolsek Cikidang, Iptu Ade Suherman, dalam keterangan tertulis yang diterima lingkarpena. id, Minggu ( 27/5 ), mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban menghadang pelaku di jalan saat pelaku pulang bekerja.
“Korban menghentikan pelaku dengan cara menghalangi jalan menggunakan sepeda motor, kemudian menghampiri dan terjadi cekcok hingga berujung dorongan yang membuat pelaku terjatuh,” jelasnya.
Dalam kondisi tersulut emosi, pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
“Pelaku langsung melakukan pembacokan satu kali ke arah kepala korban dengan menggunakan golok,” kata Kapolsek.
Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Cikidang segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk mengamankan pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyita barang bukti.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi turut dimintai keterangan, di antaranya H. Budi, Yudis, dan Deden. Polisi juga mengamankan sebilah golok berbilah lengkung yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.






