Pimcam Cikembar Tindaklanjuti Keluhan ODOL Tegaskan  Keselamatan Hingga Tanggung Jawab Reklamasi Pasca Tambang

Pincam saat monitor lapangan pada salah satu lokasi Tambang (poto/ist).
Pincam saat monitor lapangan pada salah satu lokasi Tambang (poto/ist).

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas truk pengangkut batu hijau yang diduga membawa muatan berlebih ODOL (Over Dimension Over Loading) di ruas Jalan Pangleseran Cikembar.

Aktivitas kendaraan berat tersebut sebelumnya dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Truk bermuatan batu hijau yang melintas dalam kondisi overload berpotensi memicu kecelakaan, mulai dari muatan terlepas, rem blong, hingga kendaraan terguling di jalur tanjakan dan turunan.

Menanggapi keresahan warga, Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan klarifikasi langsung dengan sejumlah pengusaha batu hijau di wilayah Cikembar untuk mengonfirmasi informasi yang berkembang.

Baca juga:  Ini Rangkaian Sail dan Touring Kodam III Siliwangi di Sukabumi

Berdasarkan hasil klarifikasi, para pengusaha menyampaikan bahwa muatan batu jenis boulder tidak selalu dapat ditutup terpal karena berisiko merusak sistem pengikatan. Mereka juga menegaskan bahwa susunan dan pengamanan muatan telah disesuaikan dengan karakteristik batuan serta kondisi medan yang dilalui.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Cikembar tetap menekankan aspek keselamatan dan kenyamanan publik. Sejumlah arahan tegas disampaikan kepada para pengusaha batu hijau, di antaranya:

Baca juga:  Rakor Persiapan 2nd WHCF, PLH Sekda Paparkan Perporma Kab Sukabumi dalam Aktualiaask Sembilan Tatanan

1. Penyesuaian tinggi bak kendaraan, supaya muatan lebih aman saat melintas.

2. Pembatasan tonase untuk kendaraan yang melintasi jalan provinsi maksimal 9 ton.

3. Pengaturan jam operasional agar tidak bertepatan dengan jam padat aktivitas masyarakat.

“Para pengusaha juga diminta melakukan perbaikan armada angkutan guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya. Hasil kunjungan lapangan bersama Kasi Trantib menunjukkan para pelaku usaha menyatakan kesediaannya mematuhi arahan tersebut,” tegas Lenni, Rabu (03/06/2026).

Dalam kunjungan ke sejumlah lokasi tambang di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja, pemerintah kecamatan juga menemukan adanya upaya reklamasi lahan pascatambang melalui penanaman pohon, seperti albasia.

Baca juga:  Jembatan Putus Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh Anak Sekolah Terhambat

Mewakili Camat Cikembar, Lenni menambahkan, sebagian pengusaha batu hijau turut berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk kegiatan keagamaan dan bantuan kemanusiaan bagi warga sekitar.

Pemerintah Kecamatan Cikembar menegaskan akan terus melakukan pemantauan, pengawasan, dan koordinasi dengan para pelaku usaha. Tujuannya memastikan aktivitas pertambangan dan distribusi hasil tambang tetap berjalan dengan mengedepankan keselamatan pengguna jalan serta kepentingan masyarakat luas.

Pos terkait