Disdukcapil Kab Sukabumi Buka Layanan Adminduk di Syukuran Hari Nelayan Ujunggenteng Ke-60

Disdukcapil Kab Sukabumi, melalui UPTD Dukcapil Surade, menggelar pelayanan Adminduk di acara syukuran hari nelayan ujunggenteng ke 60, Sabtu (13/6).[dok.Jajang/lp]

LINGKARPENA.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam rangkaian kegiatan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Ciracap, Sabtu (13/6/2026).

 

Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh UPTD Dukcapil Surade sebagai bentuk upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga wilayah Pajampangan yang memanfaatkan momentum keramaian acara tahunan tersebut.

 

Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari pembuatan dan perbaikan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP elektronik bagi pemula, hingga pengurusan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga:  Jalur Geopark Ciletuh Sukabumi Tutup Tertimpa Longsor

 

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Asep Dedih, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan Adminduk dalam kegiatan tersebut cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan.

 

“Pelayanan Adminduk yang kami hadirkan pada kegiatan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tercatat sebanyak 50 pelayanan Kartu Keluarga, 50 perekaman KTP elektronik pemula, 40 penerbitan akta kelahiran, dan 70 pelayanan Kartu Identitas Anak berhasil kami layani,” ujarnya.

Baca juga:  5.000 UMKM Kota Sukabumi Ajukan BLT, Tahap Pertama Sudah Cair!

 

Menurut Asep, kehadiran layanan Adminduk di tengah kegiatan masyarakat merupakan salah satu strategi Disdukcapil untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta memberikan kemudahan akses pelayanan kepada warga.

 

“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan di lapangan. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan dan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk melengkapi dokumen kependudukannya,” tambahnya.

Baca juga:  Kabupaten Sukabumi Siap Ke Tingkat Nasional, Tahap II PPD Sudah Lolos

 

Asep berharap layanan jemput bola seperti ini dapat terus dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang valid dan lengkap.

 

Melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sukabumi. (adv).

Pos terkait