LINGKARPENA.ID – Kecamatan Gunungguruh satu dari 47 Kecamatan yang berada di Kabupaten Sukabumi yang mempunyai potensi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pariwisata yang menjanjikan.
Kecamatan ini mempunyai luas wilayah 2.403,183 Ha yang terdiri dari Sawah : 609,09 Ha, Tanah Kering/ pekarangan/ Tegal/ Ladang/ Huma : 712,43 Ha, Tanah Basah/ Tambak/ Rawa/ Balong : 50,15 Ha, Tanah Hutan : 172,7 Ha dan Tanah Fasum/ Fasos : 84,68 Ha.
Di bagian utara, Kecamatan Gunungguruh berbatasan dengan Kecamatan Cisaat, di bagian Selatan berbatasan dengan Kecamatan Cikembar dan untuk wilayah Barat berbatasan dengan Kecamatan Cicantayan, sementara untuk bagian timur berbatasan dengan dua Kecamatan yakni Kecamatan Nyalindung dan Lembursitu (Kota Sukabumi).