KDM Siapkan Hadiah Rp250 Juta bagi Warga yang Bantu Ungkap Keberadaan DPO Kasus Penyekapan di Bandung

LINGKARPENA.ID | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan perhatian serius terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung yang belakangan menjadi sorotan publik. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum, Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat hingga pelaku berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.

 

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pencarian terhadap Taufik Hidayat, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat.

Baca juga:  Di Milangkala Desa Sukakersa Sukabumi, KDM: "Masyarakat Harus Mandiri, Loba Kadaek"

 

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi membantu aparat kepolisian.

 

“Saya memberikan ruang bagi warga di mana pun berada untuk berpartisipasi mencarinya. Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan keberadaannya kepada aparat, saya memberikan hadiah Rp250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar. Mari kita bersama-sama mencarinya.” ucap KMD.

Baca juga:  KDM Hadiri Pelantikan Pengurus Apdesi Merah Putih Kabupaten Sukabumi 2025–2030

 

Sementara itu, Polda Jawa Barat terus memburu pelaku yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di sebuah rumah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Polisi memastikan proses pengejaran masih berlangsung dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian.

 

Di sisi lain, kepolisian bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan pendampingan kepada korban. Aparat mengimbau semua pihak menghormati proses hukum dengan tidak meminta keterangan langsung kepada korban di luar kepentingan penyidikan, agar pemulihan korban dan proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.

Baca juga:  Ingat! Operasi Zebra Lodaya 2023 Selama 2 Pekan, Catat Tanggalnya

Pos terkait