LINGKARPENA.ID | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan anggaran dan kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 hingga sejumlah rancangan peraturan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Salah satu agenda penting yang dibahas yakni persetujuan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga membahas Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata, serta usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda tentang Ketenagakerjaan.
Bagi Baperida, pembahasan tersebut memiliki arti penting karena menjadi bagian dari proses menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kemampuan dan arah penganggaran daerah.
Ketua Tim Perencanaan Baperida Kabupaten Sukabumi, Adi Darma, mengatakan hasil pembahasan dalam rapat paripurna menjadi pijakan dalam memastikan program pembangunan perangkat daerah tetap berada pada jalur prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.
“Perubahan KUA dan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi,” ujar Adi.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada penyusunan program, tetapi harus dilakukan secara terukur, terpadu dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan Baperida akan terus memperkuat koordinasi dengan DPRD, pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memiliki dampak terhadap pembangunan.
“Baperida berkomitmen memastikan setiap proses perencanaan dilakukan secara terukur, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar juga menyampaikan pentingnya sejumlah agenda yang dibahas, termasuk penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata, mendorong investasi, membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi antara legislatif dan eksekutif pun dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif.
Baperida menilai kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah yang membutuhkan perencanaan adaptif dan berbasis data.
“Baperida akan terus mendukung proses perencanaan yang adaptif, akuntabel, dan berbasis data sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” pungkas Adi. (adv).






