LINGKARPENA.ID | Sebuah rumah tinggal di Kampung Bojong Kuring, RT 02/26, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Jumat (21/8/2026) sore. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Laporan kebakaran diterima petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 16.29 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.39 WIB.
Penanganan kebakaran melibatkan personel dari Posko Damkar Cibadak dan Posko Parungkuda. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke bagian rumah maupun bangunan di sekitarnya.
Danpos Damkar Cibadak, Iyep Yosef, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya kebakaran rumah tinggal di wilayah Bojong Kuring dan segera menerjunkan personel untuk melakukan penanganan.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 16.29 WIB dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.39 WIB. Penanganan dilakukan oleh personel Posko Cibadak bersama Posko Parungkuda,” ujar Iyep kepada lingkarpena. id, Jumat ( 21/8/2026 )
Menurutnya, berdasarkan informasi awal di lokasi, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Namun, petugas tetap melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan kondisi benar-benar aman.
“Untuk sementara penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa instalasi listrik di rumah dan tidak menggunakan sambungan listrik yang berpotensi membahayakan,” katanya.
Hingga laporan ini dibuat, petugas masih melakukan penanganan dan pendataan terkait dampak kebakaran. Informasi mengenai jumlah kerugian maupun kondisi penghuni rumah masih dalam pendataan.(adv).






