LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Provinsi Palangpang-Waluran, tepatnya di wilayah Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat warna putih-biru tanpa nomor polisi. Kendaraan yang ditumpangi dua orang laki-laki itu mengalami kecelakaan saat melintasi jalan yang memiliki kondisi menurun dan menikung tajam.
Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja mengatakan, berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan diduga terjadi akibat rem sepeda motor tidak berfungsi.
“Kecelakaan ini merupakan laka tunggal. Dugaan awal, rem kendaraan tidak berfungsi saat melintasi jalan yang menurun dan menikung tajam,” ujar Deni.
Menurutnya, sepeda motor kemudian terperosok dan menabrak tunggul pohon kelapa. Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang terjatuh serta mengalami luka serius.
“Akibat kecelakaan tersebut, satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Jampangkulon,” katanya.
Kedua korban diketahui merupakan warga Kampung Cisereuh, RT 003/007, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Korban pertama berinisial IYAN (22), seorang pelajar/mahasiswa. Sementara korban kedua yakni NASRUDIN (61), yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Petugas Polsek Ciemas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti.
“Penanganan selanjutnya kami koordinasikan dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi,” pungkas Deni.
Dari kejadian tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan.






