SUKABUMI | Dua insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Pangrango dan orang terjadi di jalur Bogor–Sukabumi pada Sabtu (24/10/2026). Kedua peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu kurang dari empat jam, di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah operasional perjalanan KA Pangrango.
Insiden pertama dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.55 WIB di Km 33+400/500, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Parungkuda dan Stasiun Cicurug. Peristiwa tersebut melibatkan KA Pangrango PLB 223A dengan relasi Sukabumi–Bogor.
Beberapa jam kemudian, insiden serupa kembali terjadi sekitar pukul 09.20 WIB di Km 49+500/600, pada petak jalan antara Stasiun Cibadak dan Stasiun Cisaat. Kali ini, kejadian melibatkan KA Pangrango PLB 224A dengan relasi Bogor–Sukabumi.
Dua kejadian yang berlangsung dalam waktu berdekatan tersebut menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta. KAI pun mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan di sekitar jalur kereta api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya dua insiden tersebut. Ia menegaskan, keselamatan jiwa harus menjadi perhatian bersama, baik bagi petugas perkeretaapian maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.
“Kami prihatin atas dua kejadian yang terjadi dalam waktu berdekatan ini. Keselamatan jiwa merupakan hal yang sangat berharga. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko di sekitar jalur kereta api,” ujar Franoto.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan petugas, pada kejadian kedua lokomotif dan rangkaian KA Pangrango dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan. Meski demikian, insiden tersebut berdampak pada keterlambatan perjalanan kereta api selama dua menit.
Menurut Franoto, setiap kejadian yang berkaitan dengan keselamatan perkeretaapian ditangani melalui koordinasi dan prosedur yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan dengan baik serta menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api.
“Keselamatan selalu menjadi prioritas utama KAI. Setiap kejadian ditangani melalui koordinasi dan prosedur keselamatan yang berlaku, sehingga penanganan di lapangan maupun kelangsungan operasional perjalanan kereta api tetap menjadi perhatian,” jelasnya.
Franoto juga mengingatkan masyarakat bahwa kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan bermotor di jalan raya. Kereta api berjalan pada jalur khusus, tidak dapat menghindar secara mendadak, dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang, bahkan ketika masinis telah melakukan upaya pengereman.
Kondisi tersebut membuat keberadaan seseorang di jalur rel sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan jalur kereta api sebagai tempat berjalan kaki, bermain, duduk, maupun melakukan aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan operasional perkeretaapian.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan akses penyeberangan resmi, mematuhi rambu keselamatan, serta tidak memasuki area jalur kereta api yang bukan diperuntukkan bagi masyarakat umum,” tegas Franoto.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, meningkatkan pengawasan di lingkungan jalur kereta api, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan para pemangku kepentingan terkait.
Franoto berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur perkeretaapian.
“Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Keselamatan bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan bentuk kepedulian terhadap kehidupan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api, karena setiap orang memiliki keluarga dan orang-orang tercinta yang menantikan kepulangannya dengan selamat,” pungkasnya.
Sumber : Humas KIA Daop 1 Jakarta






