LINGKARPENA.ID | Suasana di depan Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi sempat memanas pada Senin (3/11/2025) siang. Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Maju Bersatu Nusantara (GMBN) turun ke jalan menggelar aksi menuntut keadilan hukum yang dinilai belum berpihak kepada rakyat kecil.
Massa aksi datang dengan atribut dan spanduk bertuliskan seruan moral. Mereka dipimpin langsung oleh Ketua Umum GMBN Sukabumi, Deni Sopian, serta Ketua GMBN Kabupaten Bandung, Kiki Sulaeman (Galang), yang turut hadir memberikan dukungan solidaritas.
Dalam orasinya, Deni menegaskan bahwa GMBN tidak akan tinggal diam terhadap ketimpangan hukum yang masih terjadi. Ia meminta lembaga peradilan untuk bekerja secara terbuka dan profesional.
“Kami datang membawa suara masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan,” tegas Deni.
Sementara itu, Kiki Sulaeman menambahkan bahwa GMBN dari berbagai wilayah akan terus bersatu memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Kami di sini menunjukkan bahwa GMBN tidak hanya bicara, tapi bergerak nyata untuk menegakkan keadilan,” ujarnya di hadapan massa.
Aksi yang semula berjalan damai berubah tegang ketika sebagian peserta berusaha mendekat ke area dalam PN Sukabumi. Situasi sempat ricuh dan terjadi dorong-dorongan dengan petugas keamanan hingga pagar depan gedung pengadilan mengalami kerusakan.
Seorang peserta aksi dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut dan segera mendapat perawatan medis. Setelah keadaan terkendali, Deni menginstruksikan seluruh peserta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Tak berhenti di pengadilan, massa kemudian bergerak menuju kantor FIF Group Sukabumi. Di lokasi kedua ini, mereka menyuarakan tuntutan terkait transparansi dan keadilan dalam kebijakan kredit kendaraan bermotor.
Puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan di dua titik aksi. Hingga sore hari, situasi di Kota Sukabumi berangsur kondusif, dan massa perlahan membubarkan diri secara tertib.






