Aksi Perang Sarung Sukabumi Memakan Korban, FP Terkena Sabetan Golok

FOTO: Korban perang sarung FP saat menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH karena luka sabetan golok di pinggangnya.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M di Kota Sukabumi diwarnai perang sarung. Peristiwa itu kembali terjadi pada Minggu ( 2/2/2025 ). Peristiwa itu terjadi sekira pukul 21.27 WIB.

Para pelaku yang umumnya remaja tanggung itu dalam aksinya selain menggunakan sarung, juga menggunakan senjata tajam (Sajam).

Aksi perang sarung yang mengarah ke tawuran itu memakan korban. Seorang pemuda warga Kecamatan Cikole Kota Sukabumi berinisial FP  (17 ) mengalami luka bacok dibagian pinggangnya usai melakukan perang sarung.

Baca juga:  Babinsa Koramil 0607-9 Cisaat Gagalkan Tawuran di Gunungguruh Sukabumi

Insiden itu terjadi di Kampung Cilutung, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 21.27 WIB.

Dijelaskan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih, kronologi peristiwa perang sarung berdarah ini terjadi saat korban menerima ajakan untuk melakukan perang sarung. Kemudian, ia mengajak sekitar enam orang temannya untuk ikut serta dalam kegiatan berbahaya tersebut.

“Awalnya korban FP menerima ajakan RA alias Sopo untuk melakukan perang sarung. Mendapat ajakan itu FP mengajak enam orang temannya untuk ketemuan di lokasi,” kata Astuti kepada awakedia, Senin (3/2/2025).

Baca juga:  Pria di Surade Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Cengkih

Saat ketemuan dilokasi yang ditentukan, kelompok FP kalah jumlah dengan kelompok R alias Sopo yang membawa sedikitnya 15 temannya. Dan diduga dari kelompok RA ada yang membawa senjata tajam jenis golok.

Saat peristiwa berlangsung, salah seorang dari kelompok R menebaskan golok ke bagian tubuh kotban, dan korban mengalami luka bacok pada bagian pinggang sebelah kiri. Usai melukai korban para pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga:  Acungkan Sajam, 7 Remaja di Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

Dua orang saksi berinisial AK (19) dan MH (17) yang juga terlibat dalam aksi perang sarung tersebut dimintai keterangan oleh polisi. Keduanya masih berstatus saksi dalam pemeriksaan polisi. Saat ini kasusnya masih di dalami Polsek Cikole.**

Pos terkait