LINGKARPENA.ID | Heboh, warga Cibodas Kecamatan Cikembar Sukabumi menggelar aksi protes dengan menanam beberapa jumlah batang pohon pisang di ruas jalan Provinsi Jawa Barat, pada Selasa 27 Desember 2022.
Penanaman pohon pisang dilakukan hampir disepanjang ruas jalan raya Pelabuhan II milik pemerintah provinsi Jawa Barat itu. Aksi penanaman pohon pisang tepatnya di Kampung Cibodas RT.03/06 Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, di jalan yang rusak dan berlobang secara beramai-ramai.

Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, IPTU R Panji Setiaji dalam keterangannya membenarkan terkait dengan aksi warga Cikembar tersebut. Aksi menanam pohon pisan akibat kekesalan warga soal jalan rusak dan berlobang yang menghambat laju perekonomian warga dan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas itu.
“Iya, saat ini kami bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar serta perwakilan tokoh masyarakat mencoba melakukan mediasi di Aula Kantor Desa Bojong Raharja Kecamatan Cikembar,” kata R Panji Setiaji kepada LINGKARPENA.ID Selasa (27/12/2022).
Berdasarkan keterangan warga lanjut R Panji, aksi penanaman pohon pisang itu secara spontanitas pada waktu malam hari. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah soal jalan rusak yang disebabkan kendaraan berat.
“Hasil dari mediasi tadi diantaranya, warga yang di wakili oleh Ketua RW dan Ketua pemuda meminta maaf atas kejadian penanaman pohon itu. Warga bersedia mencabut pohon pisang yang ditanam diruas jalan provinsi untuk dibuang kembali,” jelasnya.
Tak hanya itu sambung Kapolsek Cikembar, warga akan membuat surat permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka meminta agar jalan yang rusak dan berlobang segera diperbaiki.