Aksi Protes, Warga Cikembar Sukabumi Tanam Pohon Pisang di Ruas Jalan Provinsi

Pohon pisang berjajar di ruas jalan Provinsi sengaja ditanam warga Cibodas Cikembar sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki | Istimewa

LINGKARPENA.ID | Heboh, warga Cibodas Kecamatan Cikembar Sukabumi menggelar aksi protes dengan menanam beberapa jumlah batang pohon pisang di ruas jalan Provinsi Jawa Barat, pada Selasa 27 Desember 2022.

Penanaman pohon pisang dilakukan hampir disepanjang ruas jalan raya Pelabuhan II milik pemerintah provinsi Jawa Barat itu. Aksi penanaman pohon pisang tepatnya di Kampung Cibodas RT.03/06 Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, di jalan yang rusak dan berlobang secara beramai-ramai.

Baca juga:  Pohon Tumbang di Jalan Provinsi, Akses Kiaradua-Lengkong Sukabumi Tertutup
Petugas gabungan dari Muspika Cikembar saat mensterilkan pohon pisang di ruas jalan Provinsi | Ist

Kapolsek Cikembar, Polres Sukabumi, IPTU R Panji Setiaji dalam keterangannya membenarkan terkait dengan aksi warga Cikembar tersebut. Aksi menanam pohon pisan akibat kekesalan warga soal jalan rusak dan berlobang yang menghambat laju perekonomian warga dan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas itu.

Baca juga:  DPU Kabupaten Sukabumi Gencar Perbaiki Jalan Rusak

“Iya, saat ini kami bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar serta perwakilan tokoh masyarakat mencoba melakukan mediasi di Aula Kantor Desa Bojong Raharja Kecamatan Cikembar,” kata R Panji Setiaji kepada LINGKARPENA.ID Selasa (27/12/2022).

Berdasarkan keterangan warga lanjut R Panji, aksi penanaman pohon pisang itu secara spontanitas pada waktu malam hari. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah soal jalan rusak yang disebabkan kendaraan berat.

Baca juga:  Kerahkan Shovel Loader, Bina Marga Provinsi Evakuasi Longsor di Kecamatan Nyalindung

“Hasil dari mediasi tadi diantaranya, warga yang di wakili oleh Ketua RW dan Ketua pemuda meminta maaf atas kejadian penanaman pohon itu. Warga bersedia mencabut pohon pisang yang ditanam diruas jalan provinsi untuk dibuang kembali,” jelasnya.

Tak hanya itu sambung Kapolsek Cikembar, warga akan membuat surat permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka meminta agar jalan yang rusak dan berlobang segera diperbaiki.

Pos terkait