Aksi Ratusan Mahasiswa Soal Putusan MK di DPRD Kota Sukabumi Sempat Chaos

FOTO: Inilah momen aksi saling dorong antara massa mahasiswa dengan petugas saat merangsek masuk gedung DPRD Kota Sukabumi.| dok/A Wbs

LINGKARPENA.ID | Demo gabungan ratusan mahasiswa Muhammadiyah, HMI, GMNI, PB Himasi, IMM dan PMII  Sukabumi dengan membawa berbagai spanduk bertuliskan UMMI melawan, Peringatan Darurat Demokrasi dan Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jum’at (23/8/24).

Berdasarkan pantuan dilapangan selama aksi mahasiswa fakultas UMMI di depan gedung wakil rakyat dalam orasinya menyuarakan revolusi rakyat Indonesia sempat chaos. Itu terjadi setelah insiden tarik menarik gerbang kantor DPRD antara peserta aksi mahasiswa dengan anggota kepolisian resort kota Sukabumi.

Baca juga:  Ketua DPRD: Tunaikan Reses Perdana di Kecamatan Gunungguruh, Ini Aspirasi Para Kepala Desa

Ketua Aliansi BEM Fakultas Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Diki Agustina saat diwawancarai usai bertemu Wakil ketua DPRD Zona Arizona, Muchendra dan Rojab Asyari kepada awak media mengungkapkan,

“Kami atas nama Aliansi BEM Fakultas Universitas Muhammadiyah Sukabumi guna kepentingan bersama dan untuk kesejahteraan masyarakat kami pastikan akan mengawal penuh sampai akhir mengenai pelaksanaan Pilkada 2024 agar tidak dicurangi oleh kaum oligarki termasuk menuntut pemerintah dan DPR RI untuk berhenti mengubah undang-undang secara semena-mena tanpa mengedepankan partisipasi publik,” tegas Diki kepada wartawan di edung DPRD Kota Sukabumi.

Baca juga:  Menyoal Pengunaan Hak Angket DPRD Kota Sukabumi Kembali Menguat, Sukitman Sujatmiko Angkat Bicara

“Tadi kami sampaikan hal-hal darurat yaitu mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mematuhi dan menghormati putusan MK no. 60/PUU-XXII/2024 dan no. 70/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada 20 Agustus 2024 tentang UU Pilkada selain itu kami mendesak pemerintah kota sukabumi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang meliputi tata kelola kota, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” imbuhnya.

Baca juga:  KPU Putuskan DPT, Bawaslu Temukan Ketidak Singkronan

Ditegaskan kembali olehnya pihak mahasiswa akan meminta DPR sebagai dewan perwakilan rakyat kembali pada fungsinya harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah lainnya.

“Ya, terutama bagi KPU. Kami ingin kpu bersikap independen dan melaksanakan aturan sesuai putusan mahkamah Konstitusi serta mendesak Baleg DPR secepatnya membuat rapat secara khusus untuk membatalkan UU secara sah,” tandas Ketua Aliansi BEM Fakultas Universitas Muhammadiyah Sukabumi.

Pos terkait