LINGKARPENA.ID | Kepala Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi Adrian menegaskan penyerahan sertipikat redistribusi tanah yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanian dan perkebunan.
“Dengan kepemilikan tanah yang jelas, masyarakat akan lebih termotivasi untuk mengoptimalkan penggunaan lahannya,” ungkap Adrian.
Dalam kesempatan yang sama saat itu kata Adrian Bupati Sukabumi menyampaikan harapannya agar langkah-langkah yang diambil dapat menjadi awal terwujudnya keadilan agraria dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Jadi mudah-mudahan semua upaya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk mensejahterakan masyarakat ke depannya,” ucap Adrian.
Adrian menegaskan, ATR/BPN Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang. Selain workshop, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam pengelolaan tanah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami keluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Adrian.
Dengan adanya workshop dan penyerahan sertipikat ini, kata Adrian diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sumber daya tanah.
“Langkah ini tidak hanya mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi juga membuka peluang baru untuk meningkatkan perekonomian lokal,” paparnya.
Masih kata Adrian, ke depan, ATR/BPN Kabupaten Sukabumi akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif.
“Intinya tentu yang berkelanjutan bagi masyarakat Sukabumi,” tandasnya.






