Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Si Jago merah kembali membakar sebuah bangunan kerajinan cobek (coet) di Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/8/2021). Peristiwa kebakaran terjadi tepatnya di Kampung Buluh RT 006/003 Desa Semplak, sekira pukul 18:30 WIB.
Menurut saksi mata di lokasi kejadian Saepudin (52) yang merupakan pemilik bangunan, api diduga berasal dari korsleting aliran listrik. Akibat dari bencana kebakaran tersebut, bangunan usaha miliknya habis terbakar dan ludes tak terselamatkan.
Baca juga: |
Kebakaran di Caringin Sukabumi, Satu Korban Alami Luka |
“Barusan tim BPBD melaporkan melalui Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukalarang. Api diduga bersumber dari korsleting listrik, sesuai keterangan saksi yang merupakan pemilik bangunan,” kata Kepala Pelaksanaan (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita, kepada wartawan Minggu (8/8/2021) malam.
Tim P2BK Sukalarang bersama Muspika langsung melakukan assessment ke lokasi kejadian. Saat ini tim penanggulangan bencana bersama relawan lainnya sedang melakukan evskuasi atas bencana kebakaran yang menghanguskan bangunan Muti milik Saepudin di Kampung Buluh Desa Semplak.
Baca juga: |
Kebakaran Menghanguskan Pabrik Jamur di Sukabumi |
“Tidak ada korban jiwa atas bencana tersebut. Kedua orang penghuni rumah selamat dari amukan api. Kerugian materi yang dialami korban menurut taksiran mencapai 35 juta,” tuturnya.
Tim P2BK Sukalarang saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak PLN Sukaraja guna menyambungkan aliran listrik. Keberadaan di lokasi gelap gulita akibat tidak ada penerangan. Diharapkan PLN Sukaraja secepatnya bisa merespon agar aliran listrik cepat tersambung.
Redaktur: Akoy Khoerudin