LINGKARPENA.ID | Seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang meresahkan di Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan aparat gabungan dari Polsek, Koramil, Kasi Trantib, Pemdes, dan warga. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/6/2025).
Tindakan pengamanan itu diambil aparat gabungan usai adanya informasi dari warga yang diunggah di media sosial facebook. Dalam unggahan itu disebutkan adanya ODGJ yang membawa senjata tajam (sajam) jenis golok, dan mengancam keselamatan warga.
Kapolsek Sagatanten Polres Sukabumi, AKP A. Suryana B, S. H, membenarkan terjadinya peristiwa itu. Ia menyebutkan usai mendapat laporan warga pihaknya segera mencari tahu lokasi dan berkoordinasi dengan Koramil, Pemcam dan Pemdes.
“Awalnya ada warga Desa Margaluyu yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas, kemudian laporan itu diteruskan kepada Ka SPKT Regu 3 Polsek Sagaranten yang sedang piket. Kami langsung berkoordinasi
dengan Koramil, Pemcam, dan Pemdes untuk bertindak dan menuju lokasi,” papar AKP Suryana B.
Saat aparat gabungan tiba dilokasi mendapatkan seorang lelaki tak dikenal dan diduga ODGJ, berusia 35 tahun tengah berada di sebuah masjid di Kampung Bonongherang RT 001/001, Desa Margaluyu.
“Saat kami jumpai kondisinya sedang berhalusinasi, ia sedang berbicara sendiri dan omongannya melantur. Saat itu aparat gabungan berhasil membujuknya,” tambah Akp Suryana B.
Pria yang diduga ODGJ tersebut, mengaku dari Bogor dan bisa berada di Sagaranten mengikuti suara bisikan. Saat diamankan tidak ada perlawan dari ODGJ tersebut. Dan rencananha Pemdes Margaluyu akan melakukan koordinasi untuk dapat ditangani Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
“Saat diamankan ODGJ itu mengaku dari Bogor, dan datang ke Sagaranten mengakunya karena ia mendapat bisikan. Kami tidak menemukan senjata tajam seperti yang ramai dibicarakan. Kami amankan karena dikhawatirkan akan mengganggu warga sekitar yang akan beribadah ke Masjid,” pungkas Kapolsek.






