LINGKARPENA.ID | Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi Yudi Nurul Anwar membuat pernyataan, pasca terjadinya kericuhan pada saat demontrasi beberapa waktu lalu. Selain itu pernyataan Yudi ini menepis statment Kapolres Sukabumi Kota.
“Aktivis memiliki peran vital dalam masyarakat, sebagai pengawal demokrasi dan suara rakyat. Jadi setiap upaya baik melalui cara intimidasi, ancaman, atau tindakan kriminal lainnya, adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi ini.
Menurut Yudi, adanya statement dari Kapolres Sukabumi Kota yang menyatakan bahwa terjadinya kericuhan pada saat demonstrasi yang dilakukan oleh rekan rekan GMNI Sukabumi Raya sudah memenuhi unsur pidana. Jadi pihak HMI menganggap bahwa statement tersebut cenderung terhadap kriminalilasi aktivis.
“Kami menyerukan kepada semua pihak, untuk menghormati dan melindungi hak aktivis dalam menjalankan fungsi mereka. Kebebasan berpendapat adalah pilar utama dalam masyarakat yang demokratis dan kita harus memastikan bahwa hak ini dijunjung tinggi dan dilindungi,” tandasnya.
“Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mendukung para aktivis. Bentuk dukungan bisa datang dalam berbagai cara, baik melalui partisipasi iskusi, pernyataan sikap, ataupun aksi solidaritas,” sambungnya.
Adapun insiden yang terjadi pada kegiatan aksi tersebut kata Yudi, kami mendorong para pihak untuk melakukan upaya keadilan restoratif dengan pendekatan dialog konstruktif dan penegakan hukum yang adil, tidak mengarah kedalam diskriminasi terhadap pihak tertentu.
“Ya agar setiap suara yang disampaikan bisa didengar dan diperhatikan tidak diimbaskan pada gesekan antar masa aksi dan pihak pengamanan,” pungkasnya.






